BGN Hentikan sementara Sembilan SPPG di Gresik
- 15 Mar 2026 18:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Gresik. Langkah itu diambil setelah ditemukan penyajian kelapa utuh dalam menu Program Makan Bergizi Gratis.
"Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah," ujar Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang, Minggu, 15 Maret 2026. Ia menyayangkan keputusan pengelola SPPG yang dinilai mengabaikan polemik serupa yang sebelumnya terjadi.
| Baca juga: BGN Janji Akan Terus Benahi Program MBG |
Menurutnya kasus serupa telah menjadi sorotan publik di sejumlah daerah dalam pelaksanaan program MBG. Karena itu pengelola SPPG seharusnya lebih berhati-hati dalam menentukan menu bagi penerima manfaat.
BGN juga menolak alasan pengelola yang menyebut menu kelapa utuh diberikan atas permintaan penerima manfaat. Menurutnya setiap SPPG wajib mengikuti standar menu dan pedoman operasional yang telah ditetapkan.
Karena itu sembilan SPPG di Gresik dihentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi internal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar pelayanan yang berlaku.
Selain itu BGN juga memerintahkan tindakan disiplin terhadap kepala SPPG yang terlibat. Sanksi yang diberikan berupa surat peringatan pertama atau rotasi jabatan sesuai ketentuan organisasi.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN Albertus Dony Dewantoro mengatakan penghentian berlaku mulai 14 Maret 2026. Sejak tanggal tersebut sembilan SPPG di Kabupaten Gresik telah berhenti beroperasi sementara.
SPPG yang dihentikan meliputi Sidayu Ngawen, Sidayu Wadeng, serta Sidayu Sidomulyo. Selain itu terdapat SPPG Dukun Wonokerto, Dukun Lowayu, dan Dukun Sembungan Kidul.
Kemudian SPPG Dukun Tebuwung, Ujungpangkah Glatik, serta Balongpanggang Pucung. BGN mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah agar lebih cermat menjalankan program.
Pengelola diminta memperhatikan standar menu, keamanan pangan. Serta sensitivitas isu yang berkembang di masyarakat.