BP3MI Sulteng Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Korban TPPO Dari Malaysia

  • 13 Mar 2026 07:02 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah memfasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kamis, 12 Maret 2026. PMI tersebut bernama Nur Fadilah, asal Desa Sabo, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah yang merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) usai tergoda bekerja di Malaysia.

Sebelumnya, ia dijanjikan bekerja di rumah makan namun setelah tiba di Malaysia justru dipekerjakan di rumah bordil, sehingga akhirnya kabur dan meminta perlindungan Polisi Malaysia. Setelah melalui proses hukum singkat yang dikoordinasikan BP3MI Sulawesi Tengah.

PMI dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta dan kemudian pemulangan ke Kota Palu difasilitasi BP3MI Banten. PMI tiba di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu pada pukul 09.50 WITA menggunakan pesawat. Setibanya di Palu, Nur Fadilah langsung dijemput oleh Tim Pelindungan BP3MI Sulawesi Tengah dan dibawa ke kantor BP3MI Sulawesi Tengah untuk proses pendataan serta koordinasi lanjutan sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.

Baca Juga: BP3MI Sulteng Fasilitasi Pemulangan PMI Deportasi dari Malaysia

Tim Pelindungan BP3MI Sulawesi Tengah, Maxmillian Lolong, menjelaskan bahwa fasilitasi pemulangan PMI merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia, khususnya saat mereka kembali ke tanah air.

“BP3MI Sulawesi Tengah berupaya memastikan setiap PMI yang kembali ke tanah air dapat difasilitasi dengan baik hingga tiba di daerah asalnya dengan aman. Koordinasi dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam memastikan proses pemulangan berjalan lancar,” ujar Maxmillian.

Selanjutnya, BP3MI Sulawesi Tengah melakukan serah terima PMI kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Darmawati untuk melanjutkan proses fasilitasi pemulangan menuju daerah asal. Setelah proses tersebut, PMI melanjutkan perjalanan menuju Ampana menggunakan bus.

Tim Pelindungan BP3MI Sulawesi Tengah lainnya, Dolvie Tri Bagus Arafah, menambahkan bahwa sinergi antarinstansi sangat penting dalam memastikan pelayanan pemulangan PMI berjalan efektif.

“Kami terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar PMI yang kembali dari luar negeri mendapatkan pendampingan hingga sampai ke daerah asalnya dengan selamat,” ucap Dolvie.

BP3MI Bersama OJK Sulteng Perkuat Literasi Keuangan Purna Pekerja Migran

Sementara itu, perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Darmawati, menyampaikan bahwa pihaknya turut memfasilitasi keberangkatan PMI menuju Kabupaten Tojo Una-Una hingga tiba di terminal tujuan.

“Setelah proses serah terima dari BP3MI Sulawesi Tengah, kami memfasilitasi perjalanan lanjutan PMI menuju Ampana. Setibanya di Terminal Ampana, yang bersangkutan akan dijemput oleh pihak keluarga bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tojo Una-Una,” ucapnya.

Dengan adanya fasilitasi pemulangan ini, diharapkan PMI dapat kembali berkumpul dengan keluarga di daerah asalnya dengan aman dan mendapatkan pendampingan dari pemerintah daerah setempat. Melalui pemulangan PMI ini, kembali menunjukkan komitmen BP3MI Sulawesi Tengah untuk terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh PMI asal Sulawesi Tengah.

Rekomendasi Berita