BP3MI Bersama OJK Sulteng Perkuat Literasi Keuangan Purna Pekerja Migran
- 09 Mar 2026 10:48 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Edukasi Literasi Keuangan bagi Purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini digelar berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan di ruang rapat OJK Sulteng, Jumat, 6 Maret 2026.
Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman keuangan, memperluas akses permodalan, serta mendorong legalitas usaha bagi para purna PMI. Hal ini dilakukan agar mampu membangun kemandirian ekonomi setelah kembali ke tanah air.
Kepala Kantor OJK Sulawesi Tengah, Bonny Hardi Putra, menyoroti perkembangan pesat produk keuangan digital sekaligus potensi risikonya bagi masyarakat. Ia mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran produk digital ilegal yang marak beredar.
“Masyarakat perlu selalu memastikan keabsahan setiap informasi melalui kanal resmi OJK sebelum melakukan transaksi. Literasi keuangan menjadi kunci agar teknologi digital dapat dimanfaatkan secara bijak,” ujar Bonny.
Baca Juga: BP3MI Sulteng Fasilitasi Pemulangan PMI dari Arab Saudi
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, menekankan pentingnya transformasi pola pikir bagi para purna PMI agar tidak hanya menjadi pencari upah di luar negeri, tetapi mampu menjadi pengelola keuangan yang bijak maupun wirausaha mandiri di daerah asal.
“Modal yang dibawa pulang oleh para purna PMI merupakan hasil kerja keras yang luar biasa. Oleh karena itu, dana tersebut harus dikelola secara produktif, bukan habis untuk konsumsi semata atau aset yang tidak menghasilkan. Disiplin dalam memisahkan keuangan rumah tangga dan modal usaha menjadi kunci menjaga keberlanjutan ekonomi keluarga,” ucap Mustaqim.
Ia juga mengingatkan para purna PMI untuk lebih waspada terhadap berbagai tawaran investasi bodong maupun pinjaman daring ilegal yang sering menyasar masyarakat dengan janji keuntungan instan. Mustaqim berharap melalui kegiatan literasi keuangan ini para purna PMI dapat memanfaatkan modal yang dimiliki untuk membangun usaha mandiri sehingga tidak lagi terpaksa kembali bekerja ke luar negeri karena tekanan ekonomi.
Lebih lanjut, Mustaqim menegaskan bahwa perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia merupakan amanat Pasal 7 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 yang mencakup perlindungan sebelum, selama, hingga setelah bekerja. Menurutnya, program pemberdayaan purna PMI menjadi bagian penting dari komitmen tersebut.
“Visi besar kami adalah agar para PMI cukup bekerja di luar negeri satu kali saja. Setelah itu mereka pulang dan mampu berdaya secara ekonomi di tanah air dengan memanfaatkan hasil kerja keras yang telah diperoleh,” ucapnya.
Baca Juga: BP3MI Sulteng Fasilitasi Pemulangan PMI Asal Palu dari Arab Saudi
Materi edukasi juga disampaikan oleh perwakilan OJK Sulawesi Tengah, Imam, yang menjelaskan peran OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan sekaligus melindungi konsumen. Ia mengungkapkan bahwa hingga pertengahan 2025 masih ditemukan ribuan entitas keuangan ilegal seperti investasi bodong dan pinjaman online ilegal.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan seperti skema Ponzi, pemalsuan izin usaha, hingga penawaran investasi melalui jalur pribadi. Selain itu, OJK juga memberikan panduan pengelolaan keuangan sehat dengan alokasi penghasilan antara lain 10 persen untuk kegiatan sosial, 20 persen untuk tabungan atau investasi, maksimal 30 persen untuk cicilan, serta 40 persen untuk kebutuhan hidup.
Pada sesi berikutnya, Irfan Husaemah dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah memaparkan pentingnya label kemasan sebagai instrumen vital dalam meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus sebagai media pemasaran produk. Ia menjelaskan bahwa label produk harus memuat informasi penting seperti nama produk, identitas produsen, komposisi, tanggal kedaluwarsa, kode produksi, berat bersih, serta legalitas produk.
Desain label juga disarankan sederhana namun menarik agar mampu memperkuat identitas merek sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar. Sementara itu, perwakilan Bank Sulteng pada sesi penutup memperkenalkan berbagai layanan perbankan untuk mendukung pengembangan usaha purna PMI, mulai dari digitalisasi transaksi hingga akses pembiayaan.
Baca Juga: BP3MI Sulteng Matangkan Rencana Pembentukan Desa Migran Emas
Salah satu layanan yang diperkenalkan adalah penggunaan QRIS sebagai standar pembayaran nasional yang memungkinkan transaksi cepat, aman, dan tanpa biaya administrasi antarbank. Selain itu, Bank Sulteng juga menyediakan fasilitas Kredit Modal Kerja untuk kebutuhan usaha jangka pendek serta Kredit Investasi bagi pengembangan usaha jangka panjang.
Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, BP3MI Sulawesi Tengah berharap para purna PMI dapat meningkatkan literasi keuangan, mengelola modal secara produktif, serta mengembangkan usaha yang berkelanjutan. Hal ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan keluarga serta masyarakat di daerah asal.