Kasus Andrie Yunus, Kementerian HAM Minta Penyelidikan Dipercepat
- 15 Mar 2026 19:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia meminta kepolisian mempercepat penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan penegakan hukum berlangsung transparan dan akuntabel.
“Komitmen pemerintah dalam perlindungan dan penghormatan HAM tidak berubah,” ujar Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Minggu, 15 Maret 2026. Ia menegaskan pemerintah tetap menjamin kebebasan berekspresi serta hak menyampaikan pendapat masyarakat.
Menurut Mugiyanto, prinsip tersebut telah diatur dalam Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik. Perjanjian internasional itu telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.
Ia menambahkan penghormatan terhadap suara kritis masyarakat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Hal tersebut juga mencerminkan mekanisme check and balances dalam sistem pemerintahan.
Mugiyanto menilai posisi tersebut sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Komitmen pemerintah terhadap perlindungan HAM menjadi bagian dari prioritas kebijakan nasional.
Kasus yang menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus juga mendapat perhatian komunitas internasional. Perhatian datang dari Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Turk serta Pelapor Khusus Mary Lawlor.
Menurut Mugiyanto, perhatian internasional dapat mempengaruhi posisi Indonesia di Dewan HAM PBB. Terlebih Indonesia saat ini juga memegang posisi Presiden Dewan HAM PBB.
Karena itu percepatan penyelidikan dan pengungkapan informasi dinilai sangat mendesak dilakukan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan jelas.
| Baca juga: Sinergi Kementerian HAM di Lapas Manokwari |
Kementerian HAM juga telah berkomunikasi dengan Kepolisian Republik Indonesia mengenai kasus tersebut. Koordinasi dilakukan guna mendorong percepatan pengungkapan pelaku serta motif serangan.
Selain itu penyelidikan juga diharapkan dapat mengungkap kemungkinan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. Pengungkapan kasus secara tuntas dinilai penting untuk mencegah munculnya spekulasi publik.
Spekulasi yang tidak berdasar berpotensi merusak kredibilitas komitmen pemerintah terhadap perlindungan HAM. Kementerian HAM juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu identifikasi pelaku melalui rekaman CCTV.
Namun masyarakat diingatkan tetap mengacu pada hasil penyelidikan resmi aparat penegak hukum. Terlebih perkembangan teknologi kecerdasan buatan berpotensi memicu manipulasi informasi di ruang digital.
Di sisi lain pemerintah menyatakan dukungan terhadap proses pemulihan korban. Andrie Yunus saat ini masih menjalani perawatan medis akibat serangan air keras tersebut.
“Negara akan menanggung biaya pengobatan. Dan pemulihan hingga tuntas,” kata Mugiyanto.
Ia juga menyampaikan simpati dan solidaritas kepada korban serta berharap Andrie Yunus segera pulih. Pemulihan korban diharapkan berjalan optimal melalui perawatan medis yang maksimal.