Koalisi Lintas Kampus Gelar Aksi Damai di DPRD, Tuntut Reformasi dan Evaluasi MBG
- 27 Feb 2026 01:12 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam koalisi lintas kampus di Yogyakarta. melakukan aksi damai di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis, 26 Februari 2026 sore. Aksi yang membawa tajuk 'Aksi Damai Aliansi Mahasiswa Bergerak: Tuntut Reformasi Institusi dan Evaluasi Kebijakan Nasional' ini membawa 4 tuntutan utama.
Ketua Dewan Mahasiswa (Dema), UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Diaz Habibie Rahman mengatakan, aksi dilakukan sejumlah mahasiswa ini sebagai respons atas berbagai kebijakan pemerintah pusat yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. Termasuk menyoroti lambannya reformasi di tubuh institusi negara.
Dalam orasinya para mahasiswa ini menyerukan empat hal, yakni Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Reformasi Polri, Percepatan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), serta Evaluasi dan Reformasi Kementerian Hak Asasi Manusia.
Diaz menyampaikan, Mahasiswa Bergerak menyoroti pelaksanaan program MBG yang dinilai masih carut-marut dalam tata kelola distribusi dan standarisasi gizi. Oleh karena itu, MBG perlu ditempatkan pada titik jeda kebijakan dengan cara dihentikan, ditimbang ulang secara komprehensif, dan dievaluasi secara terbuka dengan melibatkan audit independen, perbaikan desain pengawasan, serta penataan ulang mekanisme kemitraan.
"Kembalikan anggaran dana pendidikan yang semestinya. bukan kemudian dana anggaran pendidikan untuk program MBG," katanya.
Reformasi Total Polri ini merespons berbagai insiden kekerasan aparat dan isu netralitas. Aliansi Mahasiswa Bergerak mendesak agar dilakukan reformasi struktural dan kultural secara menyeluruh di tubuh Polri.
Masyarakat Indonesia perlu memahami bahwa kritik terhadap oknum aparat bukanlah bentuk kebencian terhadap institusi, melainkan bagian dari kontrol demokratis. Kepolisian yang kuat bukanlah yang kebal kritik, tetapi yang berani membersihkan diri dari penyimpangan internal.
Ketiga, Percepatan Revisi UU Sisdiknas, Aliansi Mahasiswa Bergerak menuntut pemerintah dan DPR RI segera merampungkan Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dengan pelibatan publik yang bermakna (meaningful participation).
Sedangkan tuntutan Evaluasi dan Reformasi Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM RI), Aliansi Mahasiswa bergerak memberikan pernyataan dan tuntutan bahwasannya adanya Negara hukum tidak diukur dari banyaknya undang-undang yang dimiliki, tetapi dari keberanian institusinya melindungi hak hidup dan martabat manusia.
Presidium Nasional Ikatan Lembaga Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Indonesia (Ilmispi), Ivannindra Juan, menekankan bahwa negara hukum diukur dari keberanian institusi melindungi martabat manusia. Ketika ada dugaan pelanggaran hak dasar atau kegagalan sistemik yang tidak direspons tegas oleh kementerian terkait, maka fondasi konstitusi kita melemah.
"Maka dari itu, institusi tersebut perlu berbenah dan ambil peran yang semestinya dalam penanganan Hak asasi manusia. Terutama kepada menteri ham, yang perlu evaluasi total kinerjanya," ujarnya, mengakhiri.