Pakar UGM: Pemerintah Harus Tinjau Ulang Keinginan jadi Mediator

  • 11 Mar 2026 22:48 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Pakar Hubungan Internasional (HI) UGM Profesor Siti Mutiah Setyawati menyampaikan desakan kepada pemerintah. Desakan itu agar pemerintah meninjau ulang keinginan menjadi mediator, dalam konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.

Sebab, bergabungnya Indonesia dalam keanggotaan Board of Peace (BoP) yang diprakarsai Amerika Serikat. Posisi Indonesia yang cenderung tidak netral ini, dipastikan bisa mempersulit posisi sebagai mediator konflik.

”Kalau jadi penengah (mediator, red), saya sarankan tidak,” ucapnya di UGM, Rabu, 11 Maret 2026. ”Karena menjadi penengah itu syaratnya harus netral, Indonesia sudah tidak netral lagi karena menunjukkan lebih pro kepada AS dan Israel.”

Syarat utama untuk menjadi penengah, Indonesia harus bisa diterima kedua belah pihak, baik kubu Iran, maupun kubu Amerika Serikat dan Israel. Namun dalam situasi saat ini, Profesor Siti yakin, Iran tidak mau menerima Indonesia.

Jika Indonesia memang ingin mengambil peran dalam proses perdamaian, Profesor Siti mengusulkan agar pemerintah memposisikan diri sebagai fasilitator. Dalam hal ini, pemerintah bisa belajar dari sejarah Perundingan Renville.

”Waktu itu (Perundingan Renville) ada tiga negara yang menjadi penengah,” ujarnya. ”Itu mereka netral, dan akhirnya kita bisa memperoleh kedaulatan.”

Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia cukup menyediakan tempat untuk berunding antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Termasuk memenuhi segala kebutuhan perundingan, namun Indonesia tidak ikut berunding.

Namun yang lebih penting menurut Profesor Siti, perhatian pemerintah harus diarahkan pada perlindungan dan langkah evakuasi bagi WNI yang bekerja dan tinggal di kawasan Timur-Tengah. Hal ini, justru lebih mendesak untuk dilakukan.

Rekomendasi Berita