Balai POM Tulang Bawang Intensifkan Pengawasan Pangan
- 16 Mar 2026 11:00 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Tulang Bawang – Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Tulang Bawang melaksanakan Intensifikasi Pengawasan Pangan di wilayah kerjanya. Kegiatan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak memenuhi ketentuan.
Pengawasan tersebut dilaksanakan bersama lintas sektor yang melibatkan unsur pemerintah daerah. Kolaborasi ini dilakukan guna memperkuat pengendalian peredaran pangan di wilayah tersebut.
Kepala Balai POM Tulang Bawang, Rahmat Hidayat, mengatakan kegiatan pengawasan difokuskan pada sarana distribusi dan ritel pangan. Sasaran pemeriksaan meliputi toko serta gudang distributor yang berada di wilayah kerja Balai POM Tulang Bawang.
“Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek produk pangan yang beredar. Pemeriksaan mencakup legalitas produk, izin edar, masa kedaluwarsa, kondisi penyimpanan, serta kelengkapan label,” ujar Rahmat Hidayat, Senin, 16 Maret 2026.
Selain itu, petugas juga mengantisipasi potensi peredaran produk pangan rusak dan tidak memenuhi ketentuan. Produk yang tidak layak edar dapat membahayakan kesehatan masyarakat apabila tetap dipasarkan.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Rahmat, petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap produk pangan olahan di lapangan. Tim juga memberikan pembinaan kepada pelaku usaha terkait pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Apabila ditemukan produk yang tidak memenuhi ketentuan, petugas akan melakukan tindakan sesuai prosedur. Langkah tersebut meliputi pengamanan produk serta pemberian rekomendasi tindak lanjut kepada pihak terkait,” katanya.
Dirinya menambahkan kegiatan intensifikasi ini merupakan upaya preventif dan represif untuk memastikan pangan yang beredar aman dan bermutu. Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran pelaku usaha meningkat serta masyarakat lebih cermat dalam memilih produk pangan yang aman.