Kemenkum Lampung Berikan Materi pada Diskusi Toleransi Lintas Iman

  • 15 Mar 2026 14:43 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Bandarlampung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung memberikan materi terkait penyelesaian pelanggaran yang berkaitan dengan konflik keberagaman dan kasus intoleransi. Materi tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik Lintas Iman Pemuda Lampung di Gedung Sakura Politeknik Negeri Lampung.

Kegiatan ini mengusung tema Merawat Keberagaman dalam Spirit Keimanan dan Pancasila. Diskusi tersebut diselenggarakan oleh Aliansi Pemuda Lintas Iman Lampung dengan melibatkan berbagai unsur pemuda lintas agama.

Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Muhammad Zuhri, hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan pentingnya menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat.

Zuhri mengatakan, perbedaan yang ada di tengah masyarakat tidak seharusnya menjadi pemicu konflik atau perpecahan. Ia menilai keberagaman justru dapat menjadi kekuatan untuk mempersatukan masyarakat.

“Jangan jadikan suatu perbedaan menjadi dasar perpecahan, justru di dalam perbedaan tersebut dapat menyatukan kita,” kata Zuhri, Minggu, 15 Maret 2026.

Ia menjelaskan berbagai dasar hukum yang menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Menurutnya, nilai-nilai Pancasila dan konstitusi telah memberikan landasan kuat bagi masyarakat untuk hidup berdampingan secara damai.

Menurutnya, masyarakat harus terus menjaga sikap saling menghormati dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia juga mengajak generasi muda untuk menjadi pelopor dalam menjaga toleransi antar umat beragama.

"Diskusi publik ini diikuti berbagai unsur pemuda lintas iman di Provinsi Lampung. Melalui kegiatan ini diharapkan para pemuda dapat memperkuat semangat toleransi serta menjaga persatuan di tengah keberagaman," katanya.

Rekomendasi Berita