Kejari Way Kanan dan DPRD Teken MoU, Perkuat Sinergi Hukum dan Pengawasan

  • 11 Mar 2026 12:45 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Kejaksaan Negeri Way Kanan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Gedung DPRD Way Kanan, Rabu, 11 Maret 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Mahmuddin, mengatakan kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi kelembagaan dan mendukung pelaksanaan tugas DPRD secara profesional dan akuntabel.

Nota kesepahaman tersebut mencakup pendampingan hukum bagi DPRD Way Kanan, serta pemberian pendapat hukum dalam pelaksanaan tugas kelembagaan DPRD. Kerja sama ini juga mencakup aspek penegakan hukum untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Mahmuddin menyatakan Kejaksaan siap memberikan dukungan hukum kepada DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan. Dukungan ini diharapkan dapat mencegah potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas kedewanan.

"Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam membangun koordinasi yang lebih kuat. Sinergitas ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah," ujar Mahmuddin.

Melalui nota kesepahaman ini, koordinasi dalam berbagai aspek hukum antar dua lembaga semakin kuat. Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Diharapkan kerja sama ini dapat berjalan secara berkelanjutan. Kami berkomitmen mewujudkan pemerintahan daerah yang berintegritas dan taat hukum," katanya.

Rekomendasi Berita