Kementan Soroti Gangguan Tanaman Akibat Pestisida Berlebih

  • 30 Okt 2025 19:01 WIB
  •  Waykanan

KBRN, Way Kanan: Kementerian Pertanian (Kementan) RI tidak hanya mengingatkan soal pencemaran, tetapi juga menyoroti dampak operasional langsung dari penggunaan pestisida berlebihan terhadap tanaman dan efektivitasnya sendiri. Dua dampak kunci yang menjadi perhatian adalah timbulnya resistensi hama dan gangguan pada pertumbuhan tanaman.

Melalui unggahan #Tanipedia, Kementan memaparkan bahwa penggunaan pestisida kimia secara intensif dan terus-menerus justru dapat menyebabkan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) menjadi kebal atau resisten.

"Resistensi adalah sifat kebal terhadap bahan tertentu yang diperoleh OPT dari kemampuan adaptasi dan evolusi untuk mempertahankan hidup dari paparan zat kimia. Itulah sebabnya mengapa kini petani semakin sulit untuk mengatasi OPT meski sudah menggunakan pestisida kimia," jelas Unggahan Kementan.

Di sisi lain, tanaman yang seharusnya dilindungi justru dapat mengalami pertumbuhan tidak normal jika terpapar pestisia berlebihan. Gejala seperti tanaman kerdil, daun yang bereak (keriting atau abnormal), buah rusak, dan perubahan warna daun dapat disebabkan oleh keracunan pestisida, bukan semata-mata kekurangan nutrisi.

Pesan inti dari Kementan adalah pentingnya pendekatan yang lebih bijak dan terukur dalam pengendalian hama, dengan mengurangi ketergantungan pada pestisida kimia tunggal dan beralih ke metode Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang lebih berkelanjutan.

Rekomendasi Berita