Layanan Penukaran Uang di Jayawijaya Gunakan Aplikasi PINTAR, Kuota Dibatasi 100
- 12 Mar 2026 17:07 WIB
- Wamena
KBRN, Wamena – Layanan penukaran uang rupiah bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, dilakukan melalui sistem pendaftaran online menggunakan aplikasi PINTAR. Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang diwajibkan terlebih dahulu melakukan pemesanan secara daring sebelum datang ke lokasi pelayanan.
Penukaran uang dilaksanakan di PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua) Kantor Kas Titip Wamena, Kabupaten Jayawijaya dari Bank Indonesia Wilayah Papua. Saat datang ke lokasi, masyarakat wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta bukti pemesanan atau pendaftaran dari aplikasi PINTAR kepada petugas di loket penukaran.
Petugas pelayanan penukaran uang menyampaikan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan tertib dan tepat sasaran.
“Penukaran uang dilakukan melalui pemesanan di aplikasi PINTAR. Saat datang ke lokasi, masyarakat wajib membawa KTP asli dan bukti pemesanan penukaran yang telah didaftarkan secara online,” ujar petugas layanan penukaran uang.
Selain itu, jumlah masyarakat yang dapat dilayani juga dibatasi setiap harinya.
“Untuk pelayanan penukaran uang, kuota dibatasi hanya 100 orang dalam satu hari pelayanan. Hal ini dilakukan agar proses penukaran berjalan tertib dan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” jelasnya.
Melalui sistem pendaftaran online tersebut, diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran uang secara lebih teratur serta menghindari antrean panjang di lokasi pelayanan. Serta memastikan ketersediaan uang rupiah yang layak edar bagi masyarakat
Masyarakat juga diimbau untuk datang sesuai jadwal yang tertera pada bukti pemesanan agar pelayanan dapat berlangsung lancar.