OPD Jayawijaya Diminta Lengkapi Data Sektoral untuk Penginputan SIPD

  • 10 Mar 2026 19:44 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono, M.KP, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menyediakan data sektoral sesuai bidang masing-masing. Data tersebut diperlukan untuk mendukung penginputan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga dapat diakses oleh pemerintah daerah, provinsi, pusat, serta lembaga terkait.

“Kami berharap melalui forum satu data ini, kasubag program yang bertanggung jawab terhadap publikasi data dapat terus memonitor dan memahami dengan baik mekanisme penginputan, sehingga mereka mampu melakukan suplai data secara berkelanjutan,” ujar Tinggal Wusono saat kegiatan di Kantor Bupati Jayawijaya, Senin (9/3/2026).

Ia menegaskan, dalam penerapan satu data Indonesia setiap kepala OPD diharapkan bertanggung jawab penuh terhadap penyediaan data sesuai urusan masing-masing. Selain itu, data harus disajikan secara tepat waktu dan memadai karena nantinya akan menjadi dasar atau basic data dalam pengambilan kebijakan pemerintah, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat.

“Data yang dimaksud adalah data sesuai kewenangan setiap OPD yang diinput berdasarkan hasil kerja mereka. Ada data yang bersifat umum dan ada juga yang bersifat khusus, baik dari data lapangan maupun hasil pengolahan data di OPD,” jelas Asisten I Setda Jayawijaya tersebut.

Secara terpisah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jayawijaya, Arther Ludwik Pamissa, mengatakan BPS memiliki kewajiban melakukan pembinaan data sektoral sesuai Undang-Undang Statistik Nomor 16 Tahun 1997, Nomor 50 Tahun 1999, serta Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Hal ini penting untuk memastikan seluruh wilayah di Indonesia menghasilkan data yang sama dan akurat, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” katanya.

Menurut Arther, penerapan satu data di Kabupaten Jayawijaya juga harus didukung dengan pelaporan melalui SIPD. Aplikasi tersebut menjadi sarana untuk menghimpun kinerja perangkat daerah dalam menghasilkan data yang dibutuhkan untuk evaluasi dan perencanaan pembangunan.

“Kami dari BPS Jayawijaya sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena tujuannya untuk menghadirkan satu data di Kabupaten Jayawijaya sehingga proses evaluasi dan perencanaan dari daerah hingga pusat dapat menggunakan data yang sama,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemahaman terkait pengelolaan data juga penting bagi para kepala distrik sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di wilayah. Dengan data yang akurat, perencanaan pembangunan mulai dari tingkat kampung, distrik, hingga kabupaten dapat berjalan lebih tepat sasaran.

“Jika data itu akurat maka perencanaan pembangunan, termasuk penyusunan RPJMD, dapat menghasilkan kebijakan yang tepat karena semua menggunakan data yang sama,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayawijaya, Immanuel Medlama, S.STP., M.Si., mengatakan pihaknya bersama BPS Jayawijaya melaksanakan sosialisasi penguatan pengelolaan data kepada para kepala OPD di lingkungan Pemkab Jayawijaya. Kegiatan serupa juga akan dilakukan kepada 40 kepala distrik di wilayah tersebut.

“Kami di Kominfo tahun ini mencoba mengoptimalkan Command Center. Meskipun masih dalam tahap perencanaan, jika kolaborasi dengan BPS berjalan baik maka data dari OPD dapat tersaji secara utuh dalam pusat data, sesuai instruksi Bupati Jayawijaya,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita