Peringatan Hari Anak Perempuan Sedunia Pada 11 Oktober

  • 10 Okt 2025 19:43 WIB
  •  Wamena

KBRN, Wamena: Latar belakang ditetapkannya Hari Anak Perempuan Sedunia (International Day of the Girl Child) adalah untuk menyoroti kebutuhan mendesak untuk mengatasi tantangan unik yang dihadapi anak perempuan di seluruh dunia serta mempromosikan pemberdayaan dan pemenuhan hak-hak asasi mereka.

Awal mula gagasan ini tercetus pada Konferensi Dunia tentang Perempuan di Beijing, Tiongkok, pada tahun 1995. Pada konferensi tersebut, negara-negara mengadopsi Deklarasi Beijing dan Platform Aksi, sebuah cetak biru kebijakan global untuk memajukan hak-hak perempuan. Dokumen ini menjadi yang pertama secara spesifik menyerukan hak-hak anak perempuan sebagai isu yang terpisah dan penting, mengakui bahwa anak perempuan menghadapi diskriminasi ganda, baik karena usia maupun jenis kelamin mereka.

Setelah Deklarasi Beijing, organisasi pembangunan global, Plan International, mulai mengampanyekan Hari Anak Perempuan Internasional. Mereka membawa isu ini ke tingkat global untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya anak perempuan di dunia, khususnya di negara-negara berkembang.

Inisiatif ini membuahkan hasil ketika Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada tanggal 19 Desember 2011, PBB mengadopsi Resolusi 66/170. Resolusi ini secara resmi menetapkan 11 Oktober sebagai Hari Anak Perempuan Sedunia (International Day of the Girl Child). Perayaan resminya yang pertama kali diselenggarakan pada tanggal 11 Oktober 2012.

Peringatan ini menjadi seruan global dipimpin oleh UNICEF yang bertujuan untuk Menarik perhatian global pada isu-isu kritis yang secara tidak proporsional memengaruhi anak perempuan, seperti pernikahan anak di bawah umur, akses pendidikan yang terbatas, kekerasan berbasis gender, dan malnutrisi.

Mengadvokasi hak-hak anak perempuan atas pendidikan, kesehatan, nutrisi, perlindungan hukum, dan kebebasan dari diskriminasi dan kekerasan.

Menegaskan bahwa anak perempuan adalah agen perubahan yang kuat. Ketika mereka diberdayakan dan hak-hak mereka dipenuhi secara efektif, mereka memiliki potensi untuk mengubah keluarga, komunitas, dan masyarakat mereka, yang pada gilirannya dapat mengatasi masalah global seperti perubahan iklim, konflik, dan pertumbuhan ekonomi.


Rekomendasi Berita