Ribka Haluk Pimpin Rapat Koordinasi, Pastikan KPP Papua Pegunungan Berfungsi 2028

  • 03 Mar 2026 20:47 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena – Ribka Haluk memimpin rapat koordinasi perkembangan pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) Provinsi Papua Pegunungan secara daring dari Jakarta, Jumat (27/2/2026). Rapat tersebut digelar untuk memastikan progres pembangunan KPP Papua Pegunungan terus terpantau secara berkala dan berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan lapangan pada 8 Februari 2026 serta pertemuan dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) pada 25 Februari 2026. Dalam arahannya, Ribka menegaskan bahwa pembangunan KPP Papua Pegunungan merupakan amanat Undang-Undang tentang Daerah Otonom Baru (DOB) Papua yang harus dikawal secara konsisten.

“Target kita jelas, KPP Papua Pegunungan harus dapat berfungsi pada tahun 2028 sebagaimana harapan dalam RDP bersama Komisi II DPR RI. Karena itu, setiap tahapan administrasi dan teknis harus dipastikan berjalan sesuai jadwal,” tegasnya.

Rapat difokuskan pada pemenuhan readiness criteria (RC) atau kriteria kesiapan dan percepatan penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Hal ini menyusul perubahan lokasi pembangunan dari Distrik Walesi ke Distrik Hubikosi.

Selain itu, dibahas pula kesiapan pembangunan hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) di kawasan tersebut. Sejumlah hal yang menjadi perhatian antara lain penyempurnaan catatan RC, penyelesaian land clearing Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), serta percepatan penyusunan dokumen Amdal.

Terkait hal tersebut, Ribka meminta Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan segera melengkapi dokumen Formulir Kerangka Acuan (FKA) paling lambat 4 Maret 2026. Ia menargetkan dokumen Amdal dapat rampung sebelum Idulfitri agar proses lelang pada Juni atau Juli mendatang berjalan sesuai jadwal.

Pembahasan Amdal melibatkan Tim Penilai bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Papua sebagai provinsi induk.

Sementara itu, terkait hunian ASN, Ribka meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) segera memasukkan data rumah susun ASN ke dalam aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU). Saat ini, program pembangunan hunian ASN masih berada pada tahap penyusunan Instruksi Presiden (Inpres) di Kementerian Sekretariat Negara.

Menurutnya, pencapaian target operasional KPP pada 2028 membutuhkan kerja bersama, koordinasi yang kuat, serta kedisiplinan dalam memenuhi setiap tahapan perencanaan.

“Kita harus memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Ribka akan menggelar rapat lanjutan guna memastikan seluruh tahapan perencanaan dan persiapan pembangunan fisik KPP Papua Pegunungan berjalan sesuai jadwal.

Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Kementerian PKP, Kementerian PU, DLH Provinsi Papua, Tim Penilai Amdal, serta Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri.

Rekomendasi Berita