Cegah Penyalahgunaan Sipropam Polres Lamongan Cek Senpi Dinas Anggota

  • 12 Mar 2026 12:21 WIB
  •  Tuban

RRI.CO.ID, Lamongan - Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Lamongan melakukan pengecekan senjata api (senpi) dinas yang digunakan oleh personel, sebagai upaya mencegah penyalahgunaan serta memastikan penggunaan senjata sesuai prosedur yang berlaku. Kegiatan dipimpin Wakapolres Lamongan Kompol Jodi Indrawan, didampingi Kasipropam Polres Lamongan AKP Darsono, bersama anggota Sipropam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap senjata api dinas yang dipegang anggota. Pemeriksaan meliputi kebersihan senjata, kelayakan penggunaan, serta jumlah dan kondisi amunisi yang dimiliki oleh masing-masing personel.

Selain itu, tim Sipropam juga memastikan setiap anggota yang memegang senjata api telah memenuhi prosedur administrasi serta memiliki izin penggunaan yang masih berlaku sesuai ketentuan di lingkungan Polri. Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid mengatakan pengecekan ini merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan senjata api dinas digunakan secara profesional dan bertanggung jawab.

“Pengecekan ini sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota, sehingga tetap sesuai prosedur dan tidak terjadi pelanggaran,” ujarnya, Kamis 12 Maret 2026.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh senjata api dinas dinyatakan lengkap dan sesuai dengan data inventaris. Sementara bagi anggota yang masa berlaku izin memegang senjata api telah habis, dilakukan penarikan sementara dan diminta untuk mengurus kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Lamongan semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas, sekaligus meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas guna menjaga keamanan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Rekomendasi Berita