Kapal Ikan Diperiksa Pihak Syahbandar PPN Tual

  • 09 Mar 2026 20:29 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual - Syahbandar Perikanan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual melaksanakan penyerahan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen ekspor, serta verifikasi Perjanjian Kerja Laut (PKL) kepada kapal pengangkut ikan hidup MV. Great Fortune berbendera Sao Tome yang akan berlayar menuju Hongkong, Senin (9/3/2026).

Kapal tersebut mengangkut ikan kerapu hidup kualitas ekspor yang berasal dari karamba jaring apung di wilayah Tual, Dobo, Raja Ampat, dan Larat. Kapal diawaki oleh 7 orang awak kapal, termasuk 4 orang ABK Indonesia.

Sehubungan dengan hal tersebut, Syahbandar juga memberikan sosialisasi terkait PKL sesuai ketentuan Permen KP Nomor 4 Tahun 2026 tentang tata kelola pengawakan kapal perikanan.

Kegiatan ini bertujuan, guna memastikan pemenuhan hak dan kewajiban awak kapal serta tertib administrasi pelayaran dan kegiatan ekspor perikanan.

Pihak Syahbandar memerikan dokumen sertifikasi bagi awak kapal perikanan, termasuk kepemilikan buku pelaut perikanan dan sertifikat keterampilan seperti SKPI Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Melalui kegiatan ini diharapkan proses ekspor ikan hidup dari wilayah Maluku dapat berjalan secara tertib, legal, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi awak kapal, khususnya ABK Indonesia.

Rekomendasi Berita