Hari Melawan Ujaran Kebencian Internasional

  • 17 Jun 2025 12:49 WIB
  •  Tual

KBRN, Tual: Mengutip situs Internationaldays.org, Hari Internasional Melawan Ujaran Kebencian diperingati setiap tanggal 18 Juni. Peringatan ini diresmikan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2019 melalui resolusi A/RES/75/309. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran global tentang bahaya ujaran kebencian dan mendorong upaya untuk mencegah dan memberantasnya.

Ujaran kebencian, yang didefinisikan sebagai komunikasi apa pun (lisan, tulisan, atau perilaku) yang menyerang atau menggunakan bahasa merendahkan atau diskriminatif terhadap seseorang atau kelompok berdasarkan identitas mereka (agama, etnis, kebangsaan, ras, warna kulit, keturunan, jenis kelamin, atau faktor identitas lainnya), semakin meningkat di dunia, diperparah oleh teknologi komunikasi modern .

Dikutip dari berbagai sumber, Ujaran kebencian memiliki dampak yang sangat merusak. Hal ini dapat memicu kekerasan, merusak kohesi sosial dan toleransi, serta menyebabkan kerugian fisik dan psikologis bagi korban.

Ujaran kebencian juga seringkali menargetkan kelompok rentan seperti minoritas etnis dan agama, perempuan, pengungsi, migran, dan individu dengan orientasi seksual dan identitas gender yang beragam. Di dunia digital, platform media sosial dapat memperkuat dan menyebarkan ujaran kebencian dengan sangat cepat .

PBB menyerukan pemerintah, organisasi internasional, kelompok masyarakat sipil, dan individu untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan dan inisiatif untuk mempromosikan strategi dalam menangani ujaran kebencian. Strategi ini mencakup pendidikan, kampanye positif, penelitian untuk memahami dan mengatasi akar penyebab ujaran kebencian, dan upaya untuk mempromosikan inklusi dan kesetaraan.

Peran individu juga sangat penting dalam melawan ujaran kebencian, misalnya dengan melaporkan ujaran kebencian di platform online dan mempromosikan pesan-pesan toleransi dan saling pengertian .

Hari Internasional Melawan Ujaran Kebencian merupakan pengingat penting tentang bahaya ujaran kebencian dan perlunya upaya kolektif untuk mencegah dan memberantasnya. Peringatan ini mendorong kerjasama global untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, adil, dan damai.

Rekomendasi Berita