Kemenkum Sulteng Laksanakan Parletak Tahap III

  • 12 Mar 2026 09:23 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID,Tolitoli-Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah, kembali menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Tahap III pada Rabu, 11 Maret 2026.

Kegiatan itu, dipusatkan di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng dan dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting, dengan diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari paralegal desa/kelurahan serta para kepala desa dan lurah dari berbagai wilayah di Sulawesi Tengah.

Kegiatan pelatihan, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok masyarakat kurang mampu, serta memperkuat peran desa dan kelurahan dalam menghadirkan akses keadilan yang lebih merata.

Menanggapi itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan keberadaan paralegal di desa dan kelurahan memiliki peran strategis dalam mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Paralegal, merupakan ujung tombak dalam memberikan informasi dan pendampingan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan para paralegal memiliki pemahaman yang baik agar mampu membantu masyarakat memperoleh akses keadilan secara lebih mudah,” jelasnya.

Dirinya, juga menerangkan pentingnya tertib administrasi dalam pelaporan layanan bantuan hukum, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami, mendorong agar setiap layanan bantuan hukum yang diberikan dapat tercatat dengan baik melalui sistem pelaporan BPHN. Dengan pelaporan yang tertib dan optimal, pemerintah dapat memetakan kebutuhan layanan hukum masyarakat secara lebih tepat,” tambahnya.

Melalui kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak Tahap III, Kanwil Kemenkum Sulteng, berharap para paralegal serta pemerintah desa dan kelurahan dapat semakin memahami peran dan mekanisme layanan bantuan hukum, sekaligus meningkatkan partisipasi aktif dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat di Sulawesi Tengah.

Rekomendasi Berita