Supersemar Diperingati, Masyarakat Maknai sebagai Pelajaran Sejarah Bangsa

  • 11 Mar 2026 20:34 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli — Setiap tanggal 11 Maret, bangsa Indonesia memperingati Hari Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar), Peringatan ini kembali menjadi momen refleksi sejarah bagi masyarakat Indonesia. Peristiwa yang terjadi pada 11 Maret 1966 itu dinilai sebagai salah satu titik penting dalam perjalanan politik nasional.

Supersemar merupakan surat yang ditandatangani oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno, yang memberikan kewenangan kepada Letnan Jenderal Soeharto untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memulihkan keamanan dan ketertiban negara pada masa itu. Situasi nasional saat itu sedang memanas setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang memicu ketegangan politik dan sosial di berbagai daerah.

Seiring berjalannya waktu, masyarakat memaknai peristiwa ini dengan berbagai sudut pandang. Tidak hanya sebagai peringatan sejarah, tetapi juga sebagai bahan pembelajaran tentang dinamika politik dan demokrasi di Indonesia.

Seorang warga Tolitoli Rudi hartono turut berkomentar, menilai Supersemar penting untuk dipahami secara kritis oleh generasi muda.

“Supersemar bukan sekadar dokumen politik, tetapi bagian dari proses perubahan besar dalam sistem pemerintahan Indonesia. Generasi muda perlu memahami konteks sejarahnya agar tidak melihatnya secara hitam putih,” ujarnya.

Sementara itu, mahasiswa di Tolitoli, Ma'ruf mengatakan peringatan Supersemar menjadi kesempatan untuk memperdalam literasi sejarah.

“Bagi kami, ini bukan hanya peringatan tanggal bersejarah, tetapi juga pengingat bahwa perjalanan bangsa dipenuhi dinamika yang perlu dipelajari,” katanya.

Melalui peringatan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya mengingat peristiwa bersejarah, tetapi juga mampu mengambil pelajaran penting bagi perkembangan demokrasi dan kehidupan berbangsa di masa depan.

Rekomendasi Berita