Camat Tiloan Dukung Perda Tertibkan Ternak Warga

  • 29 Apr 2025 05:25 WIB
  •  Toli Toli

KBRN, Buol: Pemerintah Kecamatan Tiloan menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban hewan ternak. Langkah ini diambil demi menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.

Camat Tiloan, Jufrin Lamadang, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menghindari potensi konflik antara petani dan peternak. Salah satu solusi yang dilakukan adalah memanfaatkan lahan kosong milik warga untuk dijadikan lokasi kandang hewan ternak.

"Kami berupaya mencari solusi agar hewan ternak tidak lagi mengganggu tanaman para petani. Dengan memanfaatkan lahan kosong di setiap desa, ternak bisa dikandangkan dengan baik tanpa merusak tanaman masyarakat," ujar Jufrin Lamadang, Senin (28/4/2025).

Langkah ini, lanjutnya, diharapkan dapat menciptakan hubungan harmonis antara petani dan peternak, sekaligus mendukung peningkatan hasil pertanian di Kecamatan Tiloan.

Pemerintah kecamatan juga secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban ternak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rekomendasi Berita