BPOM-Polda Malut Perketat Pengawasan Obat dan Makanan
- 20 Feb 2026 23:52 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate: Balai Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) untuk mengoptimalisasi peningkatan pengawasan dan penyidikan tindak pidana obat dan makanan. Kerjasama tersebut, dikuatkan dengan Penandatangan Kerjasama (PKS) yang dipimpin langsung, Kepala BPOM Maluku Utara, Ermanto Siahaan dan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono yang berlangsung di aula Mapolres Ternate, Jumat, 20 Februari 2026.
Kepala BPOM Maluku Utara, Ermanto Siahaan usai kerjasama mengatakan, kerjasama tersebut sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan juga penindakan kejahatan obat dan makanan di Maluku Utara.
“Di Maluku Utara sementara masih ditemukan produk ilegal atau produk yang mengandung bahan berbahaya, untuk itulah kami bersinergi dengan Polda Maluku Utara bagaimana hal ini untuk bisa ditekan atau dicegah,” ujarnya.
Dirinya mengakui, dari 10 Kabupaten dan Kota di Maluku Utara, Kota Ternate merupakan Kota yang paling banyak ditemukan produk ilegal terutama kosmetik karena jumlah penduduk yang banyak.
“Langkah kami tetap tegas, komitmen untuk mengawasi produk ini, kalau memang bisa ditingkatkan ke ranah hukum kami bekerjasama dengan Polda Maluku Utara untuk menegakan hukum terkait kejahatan obat dan makanan,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono dalam kesempatan tersebut mangatakan, penandatanganan kerjasama dengan BPOM ini akan memudahkan pekerjaan di dua instansi baik BPOM maupun Polda.
“Dengan kerjasama ini, kami dan BPOM dapat bersama-sama memastikan agar obat obatan dan makanan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman, bermutu, sehat bergizi dan bebas dari hal-hal yang membahayakan termasuk alat-alat kosmetik,” ucap Kapolda.
Kapolda juga mengakui, selain pengawasan dan penindakan pada obat dan makanan yang ilegal, pihaknya juga membutuhkan bantuan BPOM dalam mendukung program Makanan Bergizi Gratis (MBG) terutama SPPG Polri di Polda Maluku Utara.
Karena menurutnya, MBG yang merupakan program Presiden juga harus diawasi secara ketat dengan menggunakan alat rapid test kit (alat uji cepat) untuk mencegah tidak terjadi keracunan.
Kalau seandainya terjadi (keracunan), kami akan policeline, olah tempat kejadian perkara (TKP), sampel-nya dibawa ke BPOM mempunyai fasilitas laboratorium untuk mengetahui apakah ada sabotase atau kesengajaan atau kelalaian, kemudian kalau ada kesengajaan siapa yang sengaja yah kita tindak, kalau kelalaian kami melakukan perbaikan bersama, apakah kelalaian itu dari bahan atau prosesnya atau dari mana?” Kata Kapolda.