Hari Menentang Perdagangan Manusia Diperingati pada 30 Juli
- 29 Jul 2025 18:00 WIB
- Ternate
KBRN,Ternate: Tanggal 30 Juli diperingati sebagai Hari Menentang Perdagangan Manusia Sedunia, peringatan ini ditetapkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Demi menentang aksi perdagangan manusia, Majelis umum PBB pada tahun 2013 mencanangkan resolusi A/RES/68/192 serta menetapkan Hari Menentang Perdagangan Manusia Sedunia pada 30 Juli.
PBB mencatat dari tahun 2020 hingga 2023 ada lebih dari 200.000 orang terdeteksi menjadi korban aktivitas berbahaya ini. PBB juga menyebutkan adanya kemungkinan jumlah sebenarnya bisa jauh lebih besar.
Maka melalui peringatan peringatan Hari Menentang Perdagangan Manusia Sedunia, PBB berharap semua elemen masyarakat, penegak hukum, dan negara hadir untuk turut serta membongkar jaringan perdagangan manusia di seluruh dunia. Selain itu, PBB juga memastikan pendekatan yang berpusat pada korban kejahatan tersebut.
Tema hari menentang perdagangan manusia sedunia tahun 2025 adalah "Kita Semua Bisa". Tema ini bertujuan mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk bersatu dalam upaya memberantas perdagangan manusia. Kampanye "Kita Semua Bisa" diharapkan menjadi gerakan bersama untuk mencegah eksploitasi, melindungi korban, dan menuntut pertanggungjawaban pelaku perdagangan manusia.
Terkait masalah perdagangan manusia, sebelumnya terdapat 23 Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam. Mereka diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan manusia dari negara asal ke Australia dan diamankan kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate.
Puluhan Warga Negara Asing tersebut akan di deportasi ke negara Asal mulai Selasa (29/7/2025). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara Mohammad Ridwan saat konferensi pers, Senin (28/7/2025).