Komitmen Polda Malut di Hari Anti Korupsi Sedunia

  • 08 Des 2025 15:24 WIB
  •  Ternate

KBRN, Ternate: Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berkomitmen menyelesaikan setiap kasus tindak pidana korupsi yang ditangani sekaligus melakukan upaya pencegahan korupsi yang merugikan keuangan daerah negara.

Komitmen tersebut disampaikan langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2025).

Dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025, sebagai penegak hukum, komitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi sudah menjadi komitmen yang wajib untuk dijalankan.

"Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum kepada pelapor, masyarakat maupun temuan yang merugikan daerah dan negara," ucapnya.

Beberapa kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani dan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan adalah, kasus Dana Desa Kabupaten Pulau Taliabu, pembangunan pasar Tuwokona di Halmahera Selatan, Pembangunan fasilitas SMK Negeri 1 Taliabu, Proyek Peningkatan jalan Beton Nggele-Lede di Taliabu, pelebaran jalan hotmix jalur II ruas jalan Labuha-Panamboang di Halmahera Selatan serta pekerjaan peningkatan jalan tanah ke Aspal II segmen Ruas Tacim-Tabobol Kabupaten Halmahera Barat.

"Dari sejumlah kasus korupsi yang ditangani, sebagian sudah dilengkapi berkas tahap II, dan sebagian dalam penyidikan. Yang pasti, beberapa kasus, kami upayakan untuk tahap II ke Jaksa sebelum Januari 2026," ucapnya mengakhiri.

Rekomendasi Berita