Pembangunan RKB SMKN 4 Tarakan Dianggarkan Tahun Depan
- 08 Mar 2026 10:04 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Tarakan direncanakan dianggarkan tahun depan.
Hal Itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara (Kaltara) Hasanuddin, menanggapi polemik gudang yang dijadikan ruang kelas di SMK Negeri 4 Tarakan.
Menurutnya tahun ini belum bisa dianggarkan karena terkendala efisiensi anggaran. Namun pihaknya mengupayakan untuk diprioritaskan tahun depan.
"Insya Allah kita anggarkan tahun depan karena kita tahu sendiri kondisi keuangan kita tahun ini tidak baik-baik saja. Sehingga kita upayakan prioritaskan tahun depan," ujar Hasanuddin kepada awak media, Rabu (25/2/2026).
Lebih lanjut dijelaskan sebenarnya polemik ini bisa selesai tahun 2025. Sebab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah menganggatkan di tahun itu.
Akan tetapi pada kenyataannya urung terlaksana karena waktu pembangunan yang diperkirakan tidak cukup.
"Jujur kami sudah menganggarkan di tahun 2025 untuk RKB. Tapi karena proses kemarin tidak cukup waktunya, kita tahu ada Perpres kemarin tidak mengerjakan dulu dan sebagainya sehingga bulan Agustus baru dimulai. Kalau tidak salah tingkat tiga, PPK-nya ibu kabid, jika dihitung-hitung waktu tidak cukup," tutur Hasanuddin.
Untuk membangun RKB nanti, Hasanuddin memperkirakan butuh anggaran cukup besar. Karena menyesuaikan dengan harga bahan bangunan yang kemungkinan semakin naik di tahun depan.
Namun ia belum bisa memastikan besarannya. Hanya memberi gambaran berdasarkan rencana pembangunan tahun 2025 tempat dianggarkan Rp7-8 miliar.
Sebelumnya Pemprov Kaltara telah membangunkan fasilitas pendukung. Seperti ruang kepala sekolah dan administrasi, laboratorium, toilet dan beberapa sarana lain.
Fasilitas tersebut juga telah digunakan SMK Negeri 4 Tarakan. Akan tetapi pemanfaatannya dialihkan menjadi ruang kelas karena masih kekurangan banyak ruang kelas.
Bahkan agar bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar, pihak sekolah terpaksa menggunakan gudang yang dibagi menjadi beberapa kelas. Kebijakan ini dikeluhkan orang tua siswa karena kondisi ruangan yang dinilai tidak layak. (Rajab)