Bawaslu Tanjungpinang Awasi Langsung Coktas Pemutakhiran Data Pemilih

  • 12 Mar 2026 09:58 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan selama dua hari pada 10 hingga 11 Maret 2026 di sejumlah wilayah Kota Tanjungpinang.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas serta akurasi data pemilih dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

“Melalui pengawasan ini, Bawaslu memastikan setiap data pemilih yang diverifikasi benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” kata Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, Rabu, 11 Maret 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Tanjungpinang menelusuri secara langsung 45 sampel pemilih. Sampel tersebut tersebar di empat kecamatan dan beberapa kelurahan di wilayah Kota Tanjungpinang.

“Pengawasan ini penting untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat dan sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Rapida, mengatakan pengawasan Coktas juga merupakan bagian dari langkah pencegahan. Ia menilai verifikasi langsung di lapangan penting untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi sebenarnya.

“Dengan pengawasan langsung, kami dapat memastikan proses verifikasi data berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

menilai pemutakhiran data pemilih memiliki peran strategis dalam menjaga integritas tahapan pemilu. Data pemilih yang akurat dinilai dapat meminimalisir potensi persoalan pada tahapan pemilu selanjutnya.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang menegaskan, komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemilu. Hal itu dilakukan terutama dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar data yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi melalui data pemilih yang mutakhir dan terpercaya,” katanya.

Rekomendasi Berita