Ombudsman Awasi Proyek Pipa Gas Natuna

  • 13 Feb 2026 10:07 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau Lagat Siadari, menghadiri prosesi peletakan batu pertama proyek strategis nasional pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping. Proyek senilai sekitar Rp1 triliun ini diharapkan memperkuat ketahanan energi di Batam dan wilayah Kepulauan Riau.

“Kami mengapresiasi terealisasinya proyek ini setelah penantian selama 10 tahun. Ombudsman berkepentingan memastikan pemanfaatan gas bumi benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kepri,” kata Lagat, Jumat 13 Februari 2026.

Ia menekankan dua dampak utama yang diharapkan dirasakan langsung oleh masyarakat, yakni keandalan pasokan listrik serta efisiensi harga energi. Menurutnya, integrasi gas bumi melalui pipa ke sistem kelistrikan Batam diharapkan mengurangi risiko pemadaman akibat defisit bahan bakar primer.

“Kami mendorong PLN dan pihak terkait menurunkan Biaya Pokok Penyediaan listrik agar masyarakat bisa menikmati tarif yang lebih terjangkau,” ujarnya.

Ombudsman RI Provinsi Kepri menyatakan akan terus mengawasi proses konstruksi proyek tersebut. Pengawasan dilakukan agar investasi ini benar-benar menjadi solusi jangka panjang bagi ketahanan energi dan kesejahteraan masyarakat Batam dan Kepulauan Riau.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita