Satreskrim Polres Anambas Sosialisasikan Bahaya Judi Online
- 27 Feb 2025 07:53 WIB
- Tanjungpinang
KBRN, Tanjungpinang: Satreskrim Polres Kepulauan Anambas kembali gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan bahaya judi yang berlangsung di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (26/2/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Alfajri, didampingi oleh Kbo Satreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Rudi Luis, Kasihumas Polres Kepulauan Anambas, IPTU Rachmad Sucito, Kanit Tipidter Polres Kepulauan Anambas, BRIPKA Taufik Ismail dan beberapa personel Satreskrim Polres Kepulauan Anambas.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Alfajri mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif masalah Judi, baik itu judi konvensional dan judi online yang kini menjadi salah satu masalah sosial yang kian meresahkan di tengah masyarakat.
"Selain merugikan finansial, kecanduan masalah judi dapat berdampak negatif pada kesehatan mental, hubungan keluarga, hingga meningkatkan angka kriminalitas," ujar Kasatreskrim
Aljafri juga mengatakan untuk mencegah dan mengantisipasi hal tersebut, Satreskrim Polres Kepulauan Anambas melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik segala bentuk perjudian, terutama judi online yang saat ini marak terjadi.
"Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya judi dan dapat terhindar dari dampak negatifnya," jelasnya.
Diakhir kegiatan, Kades Sri Tanjung, Peng Lek bersama sejumlah warga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menganggap sosialisasi ini sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman mengenai bahaya perjudian.
"Kami sangat berterima kasih kepada Polres Kepulauan Anambas atas sosialisasi ini, dengan adanya penjelasan langsung dari pihak kepolisian, kami semakin memahami bagaimana cara melindungi diri dan keluarga dari bahaya perjudian," ucapnya, mengakhiri.