Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Tanjungbalai

  • 06 Okt 2025 16:17 WIB
  •  Tanjung Balai

KBRN, Tanjungbalai: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan seorang pria di Lingkungan II, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Senin (6/10/2025). Pria berinisial RR (29) itu diduga terlibat dalam jaringan terorisme.

Penangkapan dilakukan pada pagi hari di sebuah rumah kontrakan tanpa perlawanan. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa stiker bertuliskan ISIS, buku, rompi, jubah, dan topi.

Kepala Lingkungan II, Azis Muslim, membenarkan adanya penggeledahan dan penangkapan tersebut.

"RR dan istrinya merupakan warga Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Mereka baru dua tahun tinggal di sini," ujarnya kepada RRI.

Azis menambahkan, pasangan tersebut dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar.

"Mereka tidak pernah bersosialisasi bahkan tidak melapor ke saya sebagai kepling," katanya.

Kasubsi Humas Polres Tanjungbalai, IPTU M. Ruslan, juga membenarkan bahwa penangkapan dilakukan oleh Densus 88. Saat ini, RR telah dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai jaringan terorisme yang diduga terkait dengan RR.

Rekomendasi Berita