Kemenag Sulut Dorong Moderasi Beragama Jaga Kerukunan Nasional
- 18 Jan 2026 22:48 WIB
- Talaud
RRI.CO.ID, Manado - Kementerian Agama mendorong penguatan moderasi beragama sebagai turunan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Program ini bertujuan membangun kerukunan serta harmoni masyarakat lintas agama di seluruh wilayah Indonesia.
Ulyas Taha, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sulut menjelaskan moderasi beragama menekankan sikap beragama secara tidak ekstrem dan seimbang.
"Moderasi beragama adalah sikap menjalankan agama secara tengah-tengah, tidak berat kiri maupun kanan," ucapnya, Jumat, 16 Januari 2026.
Ia menyebut dalam ajaran agama konsep ini dikenal sebagai wasatiyah atau jalan tengah. Menurutnya, setiap pemeluk agama wajib meyakini ajarannya tanpa mencabut akar keimanan pribadi. Namun, masyarakat juga harus memahami keberadaan pemeluk agama lain yang memiliki keyakinan berbeda.
"Keyakinan harus kuat, tetapi toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan wajib dijalankan," katanya, Jumat, 16 Januari 2026.
Kementerian Agama menilai sikap ekstrem dan radikal berpotensi merusak kerukunan umat beragama. Karena itu, moderasi beragama menjadi pendekatan utama mencegah konflik serta menyadarkan kelompok radikal.