Isi Formasi Kosong, Disdikbud Karanganyar Serahkan 135 SK Kepsek

  • 13 Mar 2026 19:36 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Karanganyar - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi menyerahkan 135 Surat Keputusan (SK) pengangkatan baru dan mutasi bagi kepala sekolah tingkat SD serta SMP. Langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah yang telah berlangsung cukup lama di wilayah Bumi Intanpari.

Plt Kepala Disdikbud Karanganyar, Heru Joko Sulistyono merinci, dari total SK tersebut, sebanyak 115 diberikan kepada kepala sekolah SD dan 20 lainnya untuk jenjang SMP. Meski demikian, hingga saat ini masih terdapat 94 formasi kepala sekolah yang masih kosong dan sedang dalam proses pengisian.

“Hari ini ada total 135 SK yang kita serahkan. Untuk sisanya sebanyak 94 formasi yang belum terisi masih dalam proses pertek di BKN. Harapannya setelah Lebaran nanti semua formasi sudah bisa terisi penuh secara bertahap,” ujar Heru Joko Sulistyono, Jumat 13 Maret 2026.

Heru menjelaskan, banyaknya kekosongan jabatan ini mayoritas disebabkan oleh faktor pensiun dan habisnya masa periodisasi jabatan. Sesuai regulasi terbaru, masa jabatan kepala sekolah kini dibatasi maksimal hanya dua periode atau total delapan tahun, jauh lebih singkat dibandingkan aturan lama yang bisa mencapai 16 tahun.

“Kalau periodisasinya sudah habis, kepala sekolah tersebut akan kembali menjadi guru biasa. Mengenai peluang P3K menjadi kepala sekolah, secara undang-undang memang memungkinkan, namun kami masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut karena adanya perbedaan masa kontrak dan masa periode jabatan,” ujarnya.

Terkait kondisi anggaran pendidikan tahun ini, Heru mengakui adanya pengaruh terhadap kegiatan peningkatan kompetensi maupun lomba olimpiade siswa. Namun, ia memastikan program revitalisasi dan rehabilitasi bangunan sekolah akan tetap diupayakan melalui berbagai skema, baik dari anggaran daerah maupun bantuan provinsi dan pusat.

Rekomendasi Berita