Datang ke Solo, Rismon Minta Maaf ke Jokowi usai Ajukan Restorative Justice

  • 13 Mar 2026 07:00 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi rumah pribadi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Rismon bertemu Jokowi di kediamannya Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari, Kamis 12 Maret sore.

Kedatangan Rismon Sianipar di Solo didamingi pengacara Jahmada Girsang. Keduanya membawa makanan mahasiswa batal hingga kain ulos untuk Jokowi. Makanan dan kain khas Sumatera Utara itu dibawa saat Rismon meminta maaf secara langsung ke Jokowi.

Awalnya, Rismon bertemu Jokowi sendiri di dalam rumah di Jalan Kutai Utara No 1, Sumber, Banjarsari, Solo, sekira 15 menit. Tak berselang lama pengacara Rismon, Jahmada Girsang masuk ke pertemuan tersebut.

Setelah keduanya berada di dalam, Jahmada Girsang membawakan makanan khas Batak, Naniarsik dan Kain Ulos untuk Jokowi. "Tadi bawa makana Naniarsik khas Batak," ucapnya.

Rismon mengatakan makanan tersebut mempunyai makna yang mendalam. Dirinya membawa makanan tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada Jokowi sebagai orang terhormat.

"Naniarsik bahwa artinya menganggap Pak Jokowi orang terhormat dan ada perdamaian," ucapnya.

Selain makanan, Rismon juga membawa Kain Ulos khas Suku Batak, Sumatera Utara. Kain tersebut sebagai lambang ucapan terima kasih. "Ada kain ulos untuk secara adat untuk menegaskan ucapan terima kasih," ujar dia

Pertemuan antara Rismon dan Jokowi berlangsung tertutup sekira 30 menit. Pengacara Rismon, Jahmada Girsang mengungkapkan respons Jokowi soal kehadiran kliennya. Menurutnya, pertemuan Jokowi dan Rismon sangat begitu hangat dan bersahabat.

"Tadi pertemuan saya tadi ya, pertemuan tadi adalah bersahabat, memang itu tujuan kita dan tujuannya adalah tentu menyelesaikan perkara ini, khususnya Rismon dengan Pak Jokowi. Tadi juga ketawa di dalam apalagi menjelang lebaran, sesuai kita harapkan, kita diterima secara pribadi oleh Pak Jokowi," katanya usai bertemu dengan Jokowi, di Sumber, Kamis.

Jahmada Girsang mengatakan bahwa pertemuan itu tidak terlepas dari restorative justice yang telah diajukan. Di mana, untuk bisa mengajukan restorative justice harus ada saling memaafkan.

"Sebenarnya semua sudah jelas ya, cuma. Apa sih syarat untuk mekanisme restorative justice, Jadi tentu itu tadi sudah saya sampaikan dan kita sudah konsepkan juga secara tertulis, cuman itu barangkali akan dilanjutkan kembali hanya untuk administrasinya," kata dia. MI

Rekomendasi Berita