BPBD Jatim akan Lakukan OMC pada 16 Maret hingga H+5 Lebaran
- 11 Mar 2026 05:00 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim, akan kembali melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Kegiatan ini dilakukan selama 10 hari, sejak tanggal 16 Maret sampai H+5 Lebaran.
Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto, Selasa 10 Maret 2026 menjelaskan, OMC dilakukan untuk mengantisipasi cuaca ekstrem. Karena pada saat periode angkutan lebaran, wilayah Jatim masih berpotensi hujan lebat.
"Data dari BMKG menyatakan bahwa masih ada wilayah-wilayah yang punya potensi ancaman cuaca ekstrim. Seizin Ibu Gubernur, pemerintah beliau, kita melakukan OMC 10 hari," katanya.
OMC akan dilakukan mulai tanggal 16 Maret hingga 5 hari setelah Lebaran. Gatot menjelaskan, selama 10 hari tersebut, akan ada 22 sorti OMC yang akan dilakukan.
"Untuk mengantisipasi wilayah-wilayah yang punya ancaman ekstrim," ujarnya.
Langkah ini, sebagai upaya mitigatif dalam mengawal perayaan hari Raya Idul Fitri, yang diprediksi jumlah mobilitas masyarakat cukup besar. Baik pergerakan pemudik, maupun masyarakat yang berkunjung ke lokasi wisata.
"Kita tahu bahwasannya kunjungan ke Jawa Timur pastinya akan ke wilayah-wilayah pariwisata yang menjadi ikon Jawa Timur. Sehingga untuk mengurangi potensi bencana untuk wilayah-wilayah tersebut harus dilakukan OMC," ucapnya.
BPBD Jatim juga meminta kepada para pelaku usaha, khususnya yang ada di lokasi wisata, untuk menyiapkan tim penyelamat atau tim penolong. Hal itu untuk mengantisipasi apabila terjadi bencana di wilayahnya.