Kemenag Targetkan BOP RA dan BOS Madrasah Rp4,5 Triliun Cair sebelum Lebaran
- 25 Feb 2026 12:53 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 cair sebelum Idul Fitri 1447 Hijriah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pencairan BOP RA dan BOS Madrasah dilakukan untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan menjelang hari raya.
“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujar Nasaruddin melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 25 Februari 2026.
Ia menambahkan, pencairan bantuan operasional tersebut merupakan bagian dari perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan keagamaan. “Presiden Prabowo sangat memperhatikan guru dan pendidikan. Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu,” katanya.
Pada tahap I 2026, anggaran yang disiapkan mencapai Rp4,5 triliun. Rinciannya, Rp428 miliar untuk BOP RA dan Rp4,1 triliun untuk BOS Madrasah. Dana tersebut diperuntukkan bagi sekitar 31 ribu RA dan 52 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menjelaskan, mulai 2026 pola penyaluran anggaran diubah. Jika sebelumnya disalurkan setiap triwulan, kini pencairan dilakukan dua tahap dalam setahun berbasis semester.
Menurut Amien, perubahan skema itu bertujuan menyesuaikan kebutuhan operasional lembaga sekaligus menyederhanakan administrasi. Namun, ia menegaskan pentingnya ketepatan data dan waktu pengajuan dari masing-masing lembaga.
“Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,” ujarnya.
Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah memastikan proses pencairan BOP RA dan BOS Madrasah 2026 dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama.
Ia menyebutkan, pengajuan berkas dibuka pada 22 Februari hingga 3 Maret 2026. Sementara proses verifikasi berlangsung 22 Februari sampai 4 Maret 2026.
Nyayu mengingatkan pengelola RA dan madrasah untuk memastikan kelengkapan dokumen agar tidak menghambat pencairan dana. “Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” katanya tegas.