Hari Ini Kemenag Jatim Gelar Rukyatul Hilal di 21 Titik

  • 17 Feb 2026 10:34 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur melaksanakan rukyatul hilal awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026, bertepatan dengan 29 Sya’ban 1447 H. Berdasarkan data Tim Kemasjidan dan Hisab Rukyat Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, rukyatul hilal tahun ini dilaksanakan di 21 kabupaten/kota, yakni Kota Blitar, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Jember, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sampang, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Ponorogo.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Munir, menegaskan rukyatul hilal merupakan bagian dari pelayanan keagamaan negara kepada umat Islam. Lokasi pengamatan dipilih secara selektif dengan mempertimbangkan keterbukaan ufuk barat, minim polusi cahaya, kondisi atmosfer yang baik, serta aksesibilitas dan keamanan lokasi.

“Pelaksanaan rukyatul hilal ini adalah bentuk ikhtiar ilmiah dan syar’i dalam menentukan awal Ramadan. Kami memastikan prosesnya dilakukan secara profesional, melibatkan para ahli falak dan unsur terkait, serta mengacu pada kriteria yang telah disepakati,” ujarnya, melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 Februari 2026.

Ia menambahkan, tantangan di lapangan seperti keterbatasan lokasi yang layak, akses yang sulit, serta kondisi cuaca seperti awan tebal atau mendung sering menjadi faktor penentu keberhasilan pengamatan. “Meski demikian, kami tetap optimistis dan berkomitmen melaksanakan rukyat secara transparan dan akuntabel. Hasilnya akan dilaporkan sebagai bagian dari bahan pertimbangan Sidang Isbat di tingkat pusat,” katanya.

Dikatakannya, pengamatan hilal dilakukan saat matahari terbenam (ghurub) hingga beberapa saat setelahnya di sejumlah titik strategis di Jawa Timur. Hasil rukyat dari daerah dilaporkan secara berjenjang sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat penetapan awal Ramadan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Mengacu pada kriteria imkanur rukyat Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), ucap Munir, hilal dinyatakan memenuhi kriteria apabila memiliki tinggi hilal mar’i minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam. Elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari berpengaruh signifikan terhadap kemungkinan terlihatnya hilal. Semakin besar elongasi, semakin besar peluang hilal dapat teramati.

Munir mengatakan, pelaksanaan rukyatul hilal melibatkan jajaran Kementerian Agama, hakim Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, BMKG, para ahli ilmu falak, perguruan tinggi, pondok pesantren, serta tokoh agama dan masyarakat. Sinergi lintas sektor ini bertujuan memastikan proses rukyat berjalan objektif, ilmiah, dan sesuai ketentuan syariat serta regulasi yang berlaku.

Melalui pelaksanaan rukyatul hilal ini, Kanwil Kemenag Jawa Timur berharap penetapan awal Ramadan 1447 H dapat memberikan kepastian dan ketenangan bagi umat Islam dalam menyambut bulan suci dengan penuh kesiapan dan khidmat.

Rekomendasi Berita