KPAI Sebut Kasus Bunuh Diri Anak Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara
- 21 Feb 2026 09:45 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat jumlah kasus anak bunuh diri di Indonesia paling tinggi di Asia Tenggara pada 2023-2024. Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menuturkan, kasus bunuh diri anak Indonesia di tahun 2025 juga masih tergolong tinggi.
"Ya (tertinggi di Asia Tenggara) tapi di tahun 2023 dan 2024. Walau tahun 2025 juga masih tergolong tinggi," kata Diyah, dikutip dari KUMPARAN, Senin, 16 Februari 2026.
Diyah menjelaskan, pada 2022 terdapat 37 kasus bunuh diri pada anak. Selain itu, faktor yang mempengaruhi anak bunuh diri didominasi karena perundungan dengan korban didominasi usia 15-17 tahun.
Pada 2023 terdapat 46 kasus di mana terdapat tiga anak berusia 9 tahun yang bunuh diri. Alasan melatarbelakangi peristiwa tersebut antara lain seperti perundungan, pengasuhan hingga persoalan asmara. Sama seperti tahun 2022, korban paling banyak berusia antara 15-17 tahun.
Di tahun 2024, terdapat 43 kasus bunuh diri anak. Korban bunuh diri paling banyak juga berusia antara 13-15 tahun. Berbagai macam alasan melatarbelakangi terjadinya bunuh diri pada anak ini. Mulai dari perundungan, asmara, pengasuhan hingga masalah pribadi.
Untuk tahun 2025, terjadi 26 kasus bunuh diri pada anak dengan usia paling banyak di tahun 2025 juga di rentang 13-15 tahun. KPAI juga melihat kasus bunuh diri pada anak yang terjadi antara 2023 hingga 2025 didominasi mereka yang berusia 15 sampai 17 tahun. Sebanyak 30 persen anak yang mengakhiri hidupnya terjadi di satuan pendidikan.
Kasus bunuh diri terbanyak kedua terjadi pada anak yang berusia 12-14 tahun yakni 33 kasus. Sementara itu, terdapat 7 kasus pada anak berusia 9-11 tahun yang mengakhiri hidupnya sepanjang 2023 hingga November 2025.
Berdasarkan data KPAI, wilayah Jawa Barat dan Bali menjadi provinsi dengan kasus bunuh diri pada anak terbanyak. Dari tahun 2023 hingga November 2025, sebanyak 12 kasus bunuh diri terjadi di Jawa Barat. Sementara itu, kasus bunuh diri pada anak terjadi sebanyak 7 kasus.
Atas maraknya kasus bunuh diri anak ini, KPAI pun memberikan sejumlah rekomendasi untuk pemerintah, seperti penguatan psikologi anak.
"Mendesak Kementerian Kesehatan agar memberikan penguatan kesehatan mental kepada anak terkait dengan resiliensi dan ketahanan anak," ujar Diyah.
Selain itu, Diyah juga mendesak Kementerian Kependudukan dan Keluarga Berencana agar memberikan penguatan pengasuhan positif pada anak di lingkungan keluarga, agar anak mendapatkan pengasuhan yang positif.
Selain itu, KPAI mendorong agar pemerintah bisa mencegah kasus bunuh diri anak dengan penguatan pengawasan di sekolah.
"Mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar melaksanakan pencegahan anak mengakhiri hidup di berbagai lingkungan," ujarnya.
"Mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar melakukan edukasi pencegahan anak mengakhiri hidup serta penguatan pengawasan di lingkungan sekolah," pungkasnya.