Indonesia Gelar Sensus Ekonomi 2026

  • 25 Nov 2025 12:07 WIB
  •  Sungailiat

KBRN, Belitung : Pemerintah Republik Indonesia kembali akan melaksanakan Sensus Ekonomi ada tahun 2026 mendatang. Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pendataan nasional yang akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh Indonesia mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026.

"Sensus ini dilakukan setiap 10 tahun sekali untuk memotret kondisi riil dunia usaha dan seluruh pelaku usaha di Indonesia, dari perusahaan besar hingga usaha mikro dan kecil. Jadi seluruh aktivitas usaha di Belitung akan didata, kecuali sektor pertanian karena sudah dilakukan sensus pada 2023," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Belitung, Baiq Kurniawati, kepada RRI di ruang kerjanya, Selasa (25/11/2025)

Baiq menegaskan, pendataan tidak berkaitan dengan pajak dan kerahasiaan informasi pelaku usaha dilindungi Undang-Undang. Pendataan akan menggunakan sistem aplikasi untuk menjamin keamanan data dan akurasi informasi.

Dia berharap, seluruh pelaku usaha, termasuk pedagang kecil, kaki lima, e-commerce, hingga pedagang keliling, untuk dapat memberikan data yang benar kepada petugas sensus ekonomi, agar kebijakan pemerintah dapat tepat sasaran.

Sensus ekonomi 2026 sendiri akan menjadi pelaksanaan yang kelima, setelah sebelumnya dilaksanakan pada tahun 1986, 1996, 2006, dan 2016.

Secara nasional, BPS akan merekrut 190.000 petugas sensus lapangan, dengan proses rekrutmen yang dimulai sekitar awal tahun 2026.

Rekomendasi Berita