FPGM Dukung Swasembada 2027, Minta Pemerintah Perhatikan Harga dan Infrastruktur

  • 13 Mar 2026 21:47 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep — Forum Petani Garam Madura (FPGM) menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah untuk mewujudkan swasembada garam industri pada tahun 2027. Namun, petani garam rakyat berharap program tersebut juga diiringi dengan perhatian serius terhadap persoalan yang dihadapi petambak, terutama terkait harga garam dan infrastruktur produksi.

Ketua FPGM Madura, Abdul Hayat mengatakan, para petani garam pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah yang mendorong peningkatan produksi dan transformasi industri garam nasional.

Menurutnya, berbagai terobosan yang disampaikan oleh PT Garam, termasuk pembangunan pabrik baru dan penerapan teknologi produksi, menjadi bagian dari upaya memperkuat industri garam nasional.

Hayat menjelaskan, petani garam rakyat selama ini berperan sebagai pemasok bahan baku yang nantinya diolah menjadi garam industri. Meski demikian, sebagian besar petani garam masih berfokus pada produksi garam konsumsi.

Ia menilai program swasembada garam industri perlu dibarengi dengan kebijakan yang memperhatikan proses produksi di tingkat petani. Pemerintah diharapkan tidak hanya menargetkan peningkatan produksi, tetapi juga memberikan dukungan terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas dan kuantitas garam rakyat.

“Petani garam rakyat tentu mendukung program swasembada garam. Tetapi faktor-faktor yang bisa meningkatkan kualitas dan produksi juga harus menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya, Jum'at, 13 Maret 2026

Saat ini, proses produksi garam rakyat di Madura masih banyak dilakukan secara tradisional dan sangat bergantung pada kondisi cuaca. Para petani umumnya memiliki lahan sekitar satu hektare dengan metode produksi yang relatif sederhana.

Memasuki musim produksi tahun 2026, para petani mulai melakukan berbagai persiapan di lahan tambak, meskipun proses produksi biasanya baru dimulai secara penuh pada awal musim kemarau.

Hayat juga menyoroti tantangan dalam meningkatkan kualitas garam agar memenuhi standar industri, terutama terkait kadar natrium klorida (NaCl) yang harus mencapai minimal 97 persen.

Menurutnya, peningkatan kualitas garam membutuhkan waktu pengeringan yang lebih lama serta teknologi pendukung yang memadai. Namun, sebagian besar petani belum mampu mengakses teknologi modern karena biaya investasi yang cukup besar.

Petani garam saat ini umumnya hanya mengandalkan metode sederhana seperti penggunaan geomembran serta memperpanjang waktu penjemuran untuk meningkatkan kualitas garam.

Selain persoalan teknologi, Hayat menilai masalah harga juga menjadi persoalan utama bagi petani garam. Saat ini harga garam rakyat masih mengikuti mekanisme pasar dan belum ada kepastian harga pembelian pemerintah.

Ia menyebutkan, harga garam di tingkat petani saat ini berada di kisaran Rp1.700 per kilogram untuk kualitas satu. Namun, menurut petani harga tersebut masih belum ideal mengingat proses produksi yang cukup rumit dan biaya operasional yang terus meningkat.

“Kalau bisa minimal di angka Rp2.000 per kilogram di tingkat petani agar sebanding dengan biaya produksi,” katanya.

Selain itu, FPGM juga menyoroti persoalan infrastruktur yang dinilai turut mempengaruhi produktivitas tambak garam, seperti kondisi sungai primer dan saluran air yang menjadi jalur masuk air laut ke tambak.

Hayat berharap pemerintah dan PT Garam dapat melakukan normalisasi saluran air tersebut karena kondisi sungai yang berlumpur dapat mempengaruhi kualitas air laut yang masuk ke tambak garam.

Menurutnya, kualitas air yang tidak optimal akan berdampak pada proses produksi serta kualitas garam yang dihasilkan petani.

Meski demikian, Hayat memastikan para petani garam Madura tetap siap bermitra dengan industri pengolahan garam untuk mendukung pemenuhan kebutuhan garam nasional.

Ia juga berharap pemerintah dapat memasukkan garam ke dalam kategori bahan pokok penting agar memungkinkan adanya penetapan harga pembelian pemerintah yang dapat melindungi petani garam rakyat.

“Kalau garam masuk ke dalam bahan pokok penting, pemerintah bisa menetapkan harga sehingga petani lebih terlindungi,” ucapnya

Rekomendasi Berita