Pemkab Sumenep Laksanakan Gerakan ASRI, ASN Bersih-Bersih Lingkungan Kota
- 13 Mar 2026 13:23 WIB
- Sumenep
RR.CO.ID, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah) sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, pada rapat koordinasi nasional pemerintah pusat dan daerah yang digelar di Sentul pada awal Februari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat pagi 13 Maret 2026 setelah para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep mengikuti senam bersama di halaman Kantor Bupati Sumenep.
Dalam kegiatan itu, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan aksi bersih-bersih di sejumlah ruas jalan di kawasan kota, mulai dari Jalan Halim Perdana Kusuma hingga sepanjang Jalan Trunojoyo.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Deddy Surya, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 14 Tahun 2026 mengenai pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI.
Menurutnya, gerakan tersebut tidak hanya melibatkan ASN, tetapi juga mengajak berbagai unsur lain untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.
“Selain ASN dari seluruh OPD, kegiatan ini juga melibatkan Forkopimda, instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta masyarakat,” ujar Deddy.
Ia menambahkan, kegiatan bersih-bersih lingkungan tersebut juga menjadi bagian dari persiapan Kabupaten Sumenep dalam menyambut para perantau yang akan pulang kampung saat perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dengan kondisi lingkungan yang bersih dan tertata, diharapkan para pemudik dapat merasakan kenyamanan saat kembali ke kampung halaman.
“Harapannya para pemudik yang datang ke Sumenep merasa nyaman ketika tiba di kota kelahirannya,” katanya.
Gerakan ASRI juga tidak hanya dilaksanakan di tingkat kabupaten. Para camat diminta untuk mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan serupa di wilayah masing-masing bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka).
Selain itu, pemerintah kecamatan juga diminta melibatkan desa, kelurahan, pelaku usaha, serta masyarakat agar gerakan menjaga kebersihan lingkungan dapat berjalan secara luas.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dapat terus meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah sesuai harapan pemerintah pusat.