Polisi Tindaklanjuti Truk Mogok di Jalan Soronggi

  • 11 Mar 2026 13:28 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Aparat kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sebuah truk mogok yang memakan sebagian badan jalan di wilayah Kecamatan Soronggi, Kabupaten Sumenep. Kendaraan tersebut dilaporkan menghambat arus lalu lintas karena kendaraan lain harus bergantian melintas di jalur tersebut.

Kanit Turjawali Polres Sumenep, Ipda Dita Pradipta, mengatakan pihaknya langsung menurunkan personel setelah menerima informasi mengenai keberadaan truk yang mengganggu akses jalan tersebut.

“Barusan saya mendapat informasi dari rekan saya pagi ini. Setelah itu, pagi ini juga langsung kami turunkan personel ke lapangan untuk melakukan pengecekan,” ujar Dita saat dikonfirmasi dalam program siaran Halo RRI Pro 1 RRI Sumenep, Rabu 11 Maret 2026.

Menurutnya, anggota kepolisian telah dikerahkan untuk melakukan patroli dan memantau kondisi di lokasi, baik di jalur utara maupun jalur selatan yang dilaporkan terdampak oleh keberadaan kendaraan tersebut.

Ia menambahkan, perkembangan terbaru terkait kondisi truk mogok dan penanganannya akan segera disampaikan kepada masyarakat setelah pihaknya menerima laporan lengkap dari personel di lapangan.

“Nanti bagaimana perkembangan di lapangan akan saya tindaklanjuti dan kabarkan kembali kepada RRI serta masyarakat,” katanya.

Berdasarkan informasi dari warga, truk tersebut diduga sudah berada di lokasi selama sekitar dua hari. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan, terutama pada malam hari karena tidak adanya tanda atau peringatan bagi pengendara lain yang melintas.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian mengimbau pengemudi kendaraan yang mengalami mogok di jalan agar segera memasang tanda peringatan seperti segitiga pengaman atau lampu darurat agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melaporkan kejadian serupa melalui layanan darurat 110 yang tersedia selama 24 jam.

“Apabila menemui kendaraan mogok di jalan atau mengalami kejadian serupa, masyarakat bisa menghubungi layanan 110. Namun kami juga mengingatkan agar tidak melakukan panggilan palsu atau prank,” ujar Dita.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan pengemudi dan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan, terlebih menjelang arus mudik.

Rekomendasi Berita