Kebutuhan Tenaga Pendamping Desa di Sumenep Diperkirakan Capai Ratusan Orang

  • 11 Mar 2026 11:15 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep diperkirakan membutuhkan ratusan tenaga pendamping desa untuk mendukung pelaksanaan berbagai program di tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumenep, Benny Irawan, mengatakan kebutuhan tenaga pendamping tersebut disesuaikan dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, dengan jumlah desa dan kelurahan yang mencapai sekitar 334 wilayah, setidaknya dibutuhkan satu tenaga pendamping di setiap desa.

“Jika dihitung minimal satu orang di setiap desa, maka kebutuhan tenaga pendamping bisa mencapai sekitar 334 orang,” ujarnya, Rabu 11 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa dalam ketentuan yang ada, jumlah tenaga pendamping di setiap desa dapat mencapai maksimal tiga orang, tergantung kebutuhan di lapangan.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah daerah saat ini masih melakukan pendataan terhadap PPPK yang memenuhi syarat untuk dialihkan tugasnya.

Selain PPPK penuh waktu, kemungkinan juga akan melibatkan PPPK paruh waktu apabila jumlah tenaga yang tersedia belum mencukupi.

“Karena prosesnya masih dalam tahap identifikasi, maka kepastian jumlah tenaga yang akan dialihkan masih menunggu ketentuan lebih lanjut,” katanya.

Benny menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final terkait kebijakan pemindahan PPPK tersebut karena masih menunggu aturan lanjutan dari pemerintah pusat.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita