Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Resmi Dilantik

  • 26 Feb 2026 22:56 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Agus Dwi Saputra dilantik langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam prosesi yang digelar di Aula Arya Wiraraja, Kamis 26 Febaruari 2026. Pelantikan ini dilakukan setelah seluruh rangkaian seleksi serta persyaratan administrasi dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 800.1.10.2/116/204.3/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep. Keputusan itu diterbitkan setelah surat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur diterima sehari sebelumnya.

Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menegaskan bahwa posisi Sekda memegang peran sentral dalam menggerakkan roda pemerintahan daerah. Ia menggambarkan Sekda sebagai pengatur tempo yang memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bekerja selaras dan terarah.

“Keputusan ini menjadi bagian penting dalam perjalanan pemerintahan daerah. Saya berharap Pak Agus mampu menyinergikan seluruh OPD agar bergerak dalam satu visi yang sama,” ujarnya.

Menurutnya, soliditas dan keselarasan antarperangkat daerah menjadi faktor penentu keberhasilan pelaksanaan program prioritas yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tanpa koordinasi yang kuat, target pembangunan akan sulit dicapai secara optimal.

Bupati juga menekankan pentingnya keberlanjutan program yang sudah berjalan. Ia meminta Sekda yang baru segera menjalin komunikasi intensif dengan mantan Penjabat Sekda guna memastikan proses transisi berlangsung lancar dan tidak menghambat agenda strategis pemerintah daerah.

“Segera melakukan konsolidasi dan evaluasi bersama mantan PJ Sekda sebelumnya. Program yang sudah baik harus diteruskan dan ditingkatkan kualitasnya,” katanya.

Di sisi lain, tantangan eksternal turut menjadi perhatian. Kebijakan efisiensi anggaran serta dinamika dana transfer dari pemerintah pusat menuntut pemerintah daerah lebih cermat dalam mengelola keuangan. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan potensi ekonomi lokal dinilai perlu menjadi prioritas dalam waktu dekat.

Tidak hanya itu, Bupati Fauzi mengingatkan agar Sekda tidak terpaku pada tugas administratif semata. Ia mendorong agar Sekda aktif melakukan pemantauan langsung ke lapangan untuk memastikan pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat.

“Sekda bisa rutin turun ke OPD dan ke tengah masyarakat untuk melihat secara langsung kondisi serta kinerja PNS, PPPK, serta PPPK Paruh Waktu di lapangan serta menyerap aspirasi warga,” ucapnya

Rekomendasi Berita