Said Abdullah Ajak Perempuan Madura Rawat Kebangsaan
- 11 Feb 2026 15:02 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Suasana Ballroom Hotel De Baghraf, Sumenep, Rabu, 11 Februari 2026, terasa hangat ketika ratusan perempuan dari beragam latar belakang duduk berdampingan mengikuti sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. Forum yang digelar Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur XI (Madura) dari Fraksi PDI Perjuangan MH. Said Abdullah itu tidak hanya membahas konsep, tetapi juga mengaitkannya dengan pengalaman sehari-hari peserta.
Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, Hodaifah dan Indayani, yang memaparkan pentingnya penguatan nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan itu juga didampingi dua tenaga ahli MH. Said Abdullah, yakni Moh. Fauzi, M.Pd., dan Slamet Hidayat, S.H.
Narasumber pertama, Hodaifah, membuka diskusi dengan mengingatkan bahwa Empat Pilar Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebenarnya bukan hal baru. Menurut dia, materi itu telah dipelajari sejak sekolah, hanya saja sering kali terlupakan dalam praktik kehidupan.
"Empat Pilar Kebangsaan ini sudah kita pelajari sejak SMP hingga dewasa, tetapi namanya belajar kadang kita lupa. Karena itu mari kita mengingat kembali bahwa ini adalah dasar utama menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara," ujarnya kepada peserta sosialisasi.
Ia menekankan bahwa Pancasila tidak cukup hanya dihafal sebagai lima sila, melainkan perlu diterjemahkan dalam sikap konkret. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial, kata dia, harus tercermin dalam cara masyarakat memperlakukan sesama.
Dalam forum itu, Hodaifah juga banyak menyinggung posisi perempuan dalam pembangunan bangsa. Ia menilai kontribusi tidak selalu identik dengan jabatan publik atau posisi strategis.
"Kita sebagai perempuan, menjadi ibu rumah tangga dan mengurus keluarga dengan baik itu sudah luar biasa. Kita melahirkan generasi, dan itu bagian dari kontribusi terbaik untuk bangsa dan negara," kata Hodaifah.
Selain itu, ia mengajak peserta memahami hak dan kewajiban konstitusional sebagai warga negara. UUD 1945, lanjut dia, telah menjamin persamaan di depan hukum, hak atas pekerjaan, serta kebebasan beragama, meski dalam praktiknya masih terdapat tantangan.
"Di dalam konstitusi sudah jelas ada hak atas persamaan di depan hukum. Tantangannya adalah bagaimana implementasinya bisa benar-benar dirasakan masyarakat," ujar dia.
Sementara itu, narasumber kedua, Indayani, membawa diskusi pada realitas Indonesia sebagai masyarakat multikultural. Ia menilai keberagaman suku, bahasa, dan ras harus ditempatkan sebagai kekuatan bersama.
"Kita terdiri dari berbagai suku, budaya, bahasa, dan ras. Itu adalah kekayaan bangsa yang tidak boleh diabaikan, apalagi dijadikan alasan untuk merendahkan yang lain," ucap Indayani.
Dirinya mengingatkan bahwa sikap rasis dan intoleran dapat tumbuh dari hal-hal kecil, termasuk candaan yang merendahkan identitas kelompok tertentu. Karena itu, harmoni sosial perlu dijaga agar perbedaan tidak berubah menjadi sumber konflik.
"Kalau harmoni sosial tidak terjaga, yang muncul adalah intoleransi dan perpecahan. Karena itu kita harus saling menghargai walaupun berbeda," katanya tegas.
Indayani juga menyinggung posisi strategis Indonesia yang berada di antara dua benua dan dua samudra dengan kekayaan sumber daya alam melimpah. Menurut dia, potensi tersebut hanya bisa dimanfaatkan optimal jika masyarakatnya solid dan memiliki kesadaran kebangsaan yang kuat.
Diskusi berlangsung cair dengan respons aktif peserta yang sebagian besar ibu rumah tangga dan mahasiswa. Di akhir kegiatan, pesan yang mengemuka bukan sekadar pentingnya memahami Empat Pilar, tetapi bagaimana menerapkannya mulai dari rumah, lingkungan sekitar, hingga ruang publik.