Loka POM Kab Sorong Lakukan Pengawasan jelang Ramadan
- 14 Mar 2026 06:22 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Sorong melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan tahap IV di Kota Sorong 11 Maret 2026.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pangan yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Selain itu, menjelang hari raya keagamaan biasanya terjadi peningkatan animo masyarakat terhadap produk pangan olahan, baik untuk konsumsi pribadi maupun sebagai bingkisan bagi keluarga dan kerabat.
Pengawasan difokuskan pada sarana distribusi pangan, khususnya distributor yang menyalurkan berbagai produk pangan olahan yang banyak dikonsumsi masyarakat selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri, seperti biskuit, makanan ringan, minuman kemasan, sirup, cokelat, serta berbagai produk pangan olahan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap izin edar produk, masa kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta kesesuaian label pada produk pangan. Selain itu, petugas juga memeriksa kondisi penyimpanan produk di gudang distributor untuk memastikan produk disimpan sesuai dengan ketentuan.
Berdasarkan hasil pengawasan, tidak ditemukan produk pangan yang kedaluwarsa, rusak, maupun tanpa izin edar. Namun demikian, masih terdapat beberapa catatan terkait cara penyimpanan produk pangan yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.
Petugas memberikan pembinaan kepada pihak distributor agar segera melakukan perbaikan dalam pengelolaan dan penyimpanan produk pangan sehingga kualitas dan keamanan produk tetap terjaga hingga sampai ke tangan konsumen.
Selain pengawasan pada sarana distribusi, Loka POM di Kabupaten Sorong juga melakukan pengawasan terhadap produk takjil yang dijual di beberapa titik penjualan takjil di Kota Sorong. Petugas melakukan pengambilan sampel dan pemeriksaan untuk memastikan produk yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan takjil yang mengandung bahan berbahaya.

Melalui kegiatan intensifikasi pengawasan ini, diharapkan pangan yang beredar selama Ramadan dan Idul Fitri tetap aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang. Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti dalam memilih produk pangan dengan menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk. (Rls)