Kesepakatan FKUB: Takbiran di Buleleng Dilaksanakan di Rumah

  • 13 Mar 2026 21:47 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Pelaksanaan takbiran menjelang Hari Raya Idul Fitri di Kabupaten Buleleng akan dilakukan dengan cara berbeda tahun ini. Hal tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama lintas agama dan pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan selama rangkaian perayaan keagamaan.

Kesepakatan tersebut melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pemerintah daerah, serta tokoh agama di Kabupaten Buleleng. Langkah ini dilakukan karena perayaan Idul Fitri tahun ini berdekatan dengan Hari Raya Nyepi.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan kesepakatan tersebut telah disosialisasikan kepada masyarakat. Aparat kini masih melakukan penyebaran informasi agar masyarakat memahami aturan yang telah disepakati.

“Sesuai dengan kesepakatan yang sudah diprakarsai oleh FKUB, kemudian pemerintahan daerah dan dihadiri juga oleh seluruh unsur umat beragama yang dipimpin oleh Majelis Pemuka Agamanya,” ujar Kapolres pada Kamis, 12 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat diminta mengikuti kesepakatan tersebut demi menjaga kerukunan antar umat beragama. Sosialisasi juga terus dilakukan agar aturan tersebut dipahami hingga tingkat masyarakat paling bawah.

“Untuk sementara sesuai dengan kesepakatan yang sudah ada, takbiran tidak dilaksanakan di luar namun dilaksanakan di rumah masing-masing dan kemudian dengan tidak menggunakan pengeras suara dan menggunakan penerangan yang sangat terbatas,” jelasnya.

Melalui kesepakatan ini, aparat berharap seluruh rangkaian perayaan dapat berlangsung dengan tertib. Kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Buleleng juga diharapkan tetap terjaga selama periode perayaan.

Rekomendasi Berita