Peringatan 9 Maret: Hari Musik Nasional

  • 09 Mar 2026 06:45 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Tanggal 9 Maret setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Musik Nasional. Peringatan ini merupakan momentum untuk mengapresiasi peran musik Indonesia.

Peringatan ini juga bertujuan untuk menghargai kontribusi para musisi serta seniman dalam memperkaya budaya bangsa. Tanggal peringatannya berkaitan dengan hari kelahiran Wage Rudolf (W.R) Supratman, sang pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya.

WR Supratman dikenal sebagai tokoh penting dalam sejarah perjuangan bangsa melalui karya musiknya. Peringatan Hari Musik Nasional resmi dimulai pada 9 Maret 2013 usai diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013.

Walau baru ditetapkan secara resmi pada 2013, namun pencanangan Hari Musik Nasional telah dimulai sejak 2003. Momentum ini menandai udaha para pelaku musik dalam mendorong lahirnya peringatan khusus bagi musik Indonesia.

Peringatan ini pun menjadi momentum untuk meningkatkan apresiasi masyarakat Indonesia terhadap karya musik nasional. Selain itu, peringatan ini juga diharapkan mampu mendorong perkembangan industri musik di Indonesia.

Rekomendasi Berita