RRI Sibolga dan Bea Cukai Teken MoU
- 12 Mar 2026 14:57 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga - LPP RRI Sibolga melakukan audiensi dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Sibolga, Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bea Cukai Sibolga sebagai upaya memperkuat kerja sama diseminasi informasi kepada masyarakat.
Audiensi dihadiri Kepala LPP RRI Sibolga Isnaini, S.E., M.M., bersama tim. Kehadiran rombongan disambut jajaran Bea Cukai TMP C Sibolga dalam suasana penuh keakraban.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas peluang kerja sama strategis. Pembahasan difokuskan pada penyebarluasan informasi publik melalui siaran radio dan portal digital RRI.
Kepala LPP RRI Sibolga, Isnaini, S.E., M.M., mengatakan kerja sama ini penting untuk memperluas akses informasi kepada masyarakat. Menurutnya, RRI sebagai lembaga penyiaran publik memiliki peran dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan terpercaya.
“RRI siap menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan pemahaman publik mengenai layanan Bea Cukai,” ujarnya.
Sementara itu, bapak Indra Isnugrahadi, S.E., Ak., M. Acc., Kepala Bea Cukai TMP C Sibolga menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi dengan RRI dapat membantu menyampaikan informasi kepabeanan secara lebih luas.
“Kami berharap melalui kerja sama ini program dan kegiatan kami dapat lebih dikenal oleh masyarakat. Dukungan media seperti RRI sangat penting dalam menyampaikan informasi secara akurat,” ungkap Indra.
Penandatanganan MoU menjadi komitmen kedua lembaga untuk memperkuat sinergi komunikasi publik. Kerja sama ini juga membuka peluang program siaran informatif dan edukatif bagi masyarakat.