Sampah di Pasar Jaras Lama Tak Diangkut, Pengelola Soroti DLH Kubar

  • 07 Mar 2026 07:34 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Tumpukan sampah di kawasan Pasar Jaras, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) kembali menjadi perhatian. Pengelola pasar menilai kondisi tersebut terjadi karena sampah di salah satu titik sudah cukup lama tidak diangkut.

Pengelola Pasar Jaras, Dhalan, menyebut lokasi penumpukan sampah tersebut sebenarnya sudah ada sejak lama, bahkan sejak pasar mulai beroperasi. Ia mengatakan titik pembuangan sampah itu dikelola langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kubar.

“Itu sudah lama, sejak pasar jaras ini buka sudah menumpuk sampah di situ. Sekarang DLH sudah buat lagi satu titik tempat pembuangan sampah persis di dekat gapura pintu masuk area pasar jaras ini,” kata Dahlan, Sabtu 7 Maret 2026.

Ia menjelaskan saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) lebih sering mengangkut sampah di titik pembuangan baru yang berada di bagian depan pasar. Hal itu membuat sampah di dalam area pasar, terutama di titik lama, jarang diangkut sehingga menumpuk.

“Jadi yang menumpuk sekarang ini di dalam ini, sudah berapa bulan tidak diangkut lagi oleh DLH, mereka angkut yang di depan saja, makanya menumpuk begitu,” ujarnya.

DLH Kubar Tak Respon Usulan Pengelola Pasar

Pernah diusulkan Jadi Lahan Parkir Pengunjung Pasar, Namun Tak ada Respon dari DLH Kutai Barat. (foto.RRI/MCJ)

Menurut Dhalan, tidak adanya pengawasan juga membuat masyarakat masih membuang sampah di lokasi tersebut. Selain itu, kondisi pasar yang sibuk dengan aktivitas pedagang dan pengunjung juga membuat pengelola sulit mengawasi setiap di sudut pasar.

“Sekarang juga tidak ada pengawasan, kami juga sibuk dengan pekerjaan kami masing-masing di pasar ini, jadi lah seperti itu, tidak terurus dan sampahnya semakin memumpuk,” ucapnya.

Ia menilai perlu ada penataan ulang lokasi pembuangan sampah di kawasan pasar agar tidak terus menimbulkan masalah, seperti pemindahan titik pembuangan ke lokasi yang lebih strategis, penambahan jumlah tempat sampah, hingga pengawasan rutin agar warga tidak membuang sampah sembarangan.

“Kami sempat minta ke Dinas Lingkungan Hidup, agar tempat sampah menumpuk itu di buat lahan parkir pengunjung pasar, supaya sampah tidak menumpuk di situ dan fokus tempat pembuangan sampah yang baru di depan saja,” kata Dahlan.

Namun hingga saat ini, usulan tersebut belum mendapat tanggapan. Dhalan mengatakan pengelola pasar merasa terbatas untuk bertindak sendiri karena pengelolaan lokasi pembuangan sampah tetap berada di bawah wewenang DLH Kubar.

“DLH Kubar tidak ada tanggapan soal usulan kami itu. Jadi kami juga tidak berani kalau mau gerak sendiri,” ucapnya.

Rekomendasi Berita