Soal CPO ODOL, DPRD Kubar: Perusahaan Sawit Jangan Hanya Pikirkan Keuntungan
- 08 Mar 2026 21:25 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Oktovianus Jack, meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut menyesuaikan kapasitas angkutan Crude Palm Oil (CPO) dengan kondisi jalan yang ada.
Menurutnya, penyesuaian tersebut penting dilakukan agar aktivitas angkutan tidak memperparah kerusakan infrastruktur jalan yang digunakan masyarakat.
Hal itu, kata dia, termasuk di Kecamatan Bentian Besar yang saat ini menjadi sorotan terkait aktivitas angkutan bermuatan Over Dimension Over Load (ODOL).
Lanjut Jack, persoalan kendaraan angkutan CPO bermuatan berlebih atau ODOL tersebut sudah beberapa kali dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD, perusahaan, dan pihak terkait lainnya.
“Harusnya mereka berpikir bagaimana mengubah kontrak angkutan operasional CPO mereka itu sesuai dengan kapasitas jalan kita ini,” ujar Oktovianus Jack, Minggu 8 Maret 2026.
Ia menegaskan DPRD telah menyampaikan saran kepada pihak perusahaan agar menyesuaikan kapasitas armada angkutan sehingga tidak menimbulkan kerusakan jalan yang lebih parah. Namun sampai saat ini belum terlihat upaya penyesuaian dari pihak perusahaan di lapangan
“Jadi jangan hanya memikirkan keuntungan saja, tanpa memikirkan dampak yang dialami masyarakat,” katanya.

Ditambahkan Jack, kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan besar tidak hanya terjadi di Bentian Besar, tetapi juga di sejumlah wilayah lain di Kutai Barat. Kondisi tersebut, kata dia, menyebabkan jalan cepat rusak dan mengganggu aktivitas masyarakat.
“Coba lihat sekarang di Damai, Muara Lawa, Bentian Besar, bahkan di ibu kota kabupaten seperti Barong Tongkok sampai ke Melak, banyak jalan yang rusak,” ucapnya.
Jack juga menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan yang baru saja diperbaiki namun kembali rusak setelah dilintasi kendaraan bermuatan berlebih.
“Sering kali jalan sudah diperbaiki, tapi ketika dilintasi CPO bermuatan ODOL, tidak lama kemudian rusak lagi. Kalau begitu terus, tentu negara juga dirugikan,” kata Jack.
Karena itu, ia berharap perusahaan dapat segera menyesuaikan sistem angkutan mereka agar tidak memperparah kerusakan infrastruktur jalan di Bumi Tanaa Purai Ngerimaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan yang melakukan aktivitas angkutan CPO di wilayah Bentian Besar belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.