Mahasiswa dan Warga Kendal Desak Pemda Selesaikan Persoalan Banjir dan Galian C

  • 11 Mar 2026 22:54 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kendal– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Kendal bersama sejumlah warga desa mendesak pemerintah daerah segera menyelesaikan berbagai persoalan, terutama banjir dan aktivitas galian C ilegal. Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi dengan pemerintah daerah di Ruang Abdi Praja Kendal, Rabu, 11 Maret 2026.

Sebelum audiensi berlangsung, para mahasiswa bersama warga melakukan long march dari Kantor Pos Kendal menuju lokasi audiensi. Mereka membawa spanduk berisi berbagai tuntutan kepada pemerintah daerah.

Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan orasi yang menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai belum terselesaikan. Aksi ini sekaligus menjadi refleksi dan evaluasi satu tahun kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Kendal.

Audiensi dipandu Kepala Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando. Ia menjembatani dialog antara perwakilan mahasiswa, warga desa, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyoroti permasalahan banjir. Mahasiswa meminta pemda menyelesaikan banjir yang kerap terjadi setiap tahun serta penanganan sampah yang dinilai belum optimal.

Sementara, perwakilan warga desa menyampaikan keluhan terkait aktivitas galian C ilegal dan persoalan tukar guling tanah desa. Beberapa desa yang turut menyampaikan aspirasi antara lain Desa Nolokerto Kecamatan Kaliwungu, Desa Puguh Kecamatan Pegandon, dan Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong.

Koordinator BEM Kendal, Anif Eka Wardana, mengatakan mahasiswa bersama masyarakat berupaya bersinergi untuk mengevaluasi satu tahun kinerja pemerintah daerah. “Kami membawa tuntutan terkait penolakan galian C ilegal, tukar guling yang dinilai menyalahi aturan oleh kepala desa, serta penanganan banjir secara optimal,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kesbangpol Kendal Alfebian Yulando memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang dinilai tetap menjaga sikap kritis secara konstruktif. “Kritik seperti ini merupakan sumbangsih bagi pemerintah agar ke depan bisa lebih baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil audiensi tersebut akan disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kendal baik secara lisan maupun tertulis. Pemerintah daerah juga berencana memfasilitasi pertemuan lanjutan antara masyarakat desa dan pihak terkait untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang disampaikan.

“Kami akan sampaikan hasil audiensi ini kepada Bupati dan Wakil Bupati. Dalam waktu dekat kami juga akan menjembatani pertemuan masyarakat dengan stakeholder terkait untuk menyelesaikan persoalan di desa,” katanya.

Rekomendasi Berita