Sebanyak 577 Peserta PBI di Bangkalan Diaktifkan, BPS Lakukan Ground Check

  • 09 Mar 2026 12:08 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Bangkalan – BPJS Kesehatan Kabupaten Bangkalan mengumumkan reaktivasi kepesertaan bagi 577 warga yang sebelumnya dinonaktifkan dari daftar penerima bantuan iuran (PBI).

BACA JUGA: BPS Bangkalan Melakukan Ground Check Peserta PBI BPJS Kesehatan

Kepala BPJS Kesehatan Bangkalan, Farouq Ahmad, menjelaskan langkah ini diambil karena sebagian warga tersebut sedang membutuhkan pelayanan kesehatan berbiaya tinggi, seperti cuci darah dan penyakit katastrofis.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Bangkalan Reaktivasi Peserta PBI Terdampak

“Penonaktifan massal peserta PBI sebelumnya dilakukan oleh Kementerian Sosial Pusat terhadap 70.579 jiwa, khusus di Kabupaten Bangkalan. Kebijakan ini didasarkan pada status kesejahteraan warga yang berada di atas desil 5, yakni desil 6 hingga 10 yang dianggap mampu,” ujarnya, Senin 9 Maret 2026.

BACA JUGA: Kemensos Nonaktifkan Peserta PBI Berdasar Desil

Namun menurut Farouq, bagi warga Bangkalan yang terbukti masih memerlukan layanan kesehatan mendesak, kepesertaan mereka diaktifkan kembali secara terpusat.

“Mekanisme reaktivasi peserta dapat ditempuh melalui beberapa jalur. Untuk kembali ke segmen PBI-CK, peserta harus melalui Dinas Sosial dengan membawa keterangan sedang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan. Sementara untuk segmen mandiri, peserta bisa langsung mendaftar ke BPJS Kesehatan, baik secara tatap muka maupun melalui layanan daring seperti Pandawa atau call center 165,” ucapnya.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangkalan melaksanakan kegiatan Ground Check untuk memverifikasi data peserta PBI agar bantuan kesehatan benar-benar tepat sasaran. Statistisi Ahli Madya BPS Bangkalan, Tedy Wahyudi, menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung 27 Februari hingga 14 Maret, sedangkan tahap kedua dimulai 1 April 2026.

“Fokus utama verifikasi adalah peserta dengan penyakit berbiaya katastrofis, agar bantuan kesehatan dapat diberikan secara adil dan akurat,” ungkap Tedy dalam acara sosialisasi bersama Pemkab Bangkalan, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, dan instansi terkait lainnya di Aula Diponegoro.

Rapat koordinasi antara DPR dan pemerintah juga menghasilkan kesepakatan penting, di antaranya layanan kesehatan tetap diberikan selama tiga bulan ke depan, pemutakhiran data desil dilakukan lintas instansi, serta BPJS Kesehatan diminta aktif melakukan sosialisasi dan notifikasi kepada masyarakat jika terjadi penonaktifan kepesertaan.

Rekomendasi Berita